Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Meninggal di Puskesmas Pupuan Bukan Korban Malapraktik

Bali Tribune / Raker Komisi I dan Komisi IV saat dengan Dinas Kesehatan dan IDI Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pasien yang meninggal dunia di Puskesmas Pupuan setelah mendapatkan tindakan anastesi (pembiusan) ketika akan melakukan operasi lipoma (jaringan lemak di bawah kulit), yang terletak di kepala pasien, secara resmi dinyatakan sebagai pasien yang mengalami reaksi Anaphilactic karena ketidakjujuran pasien ketika proses wawancara dengan dokter yang mengambil tindakan pembedahan tersebut.

Demikian dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Nyoman Susila, Selasa (1/11) saat Raker Gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, di Ruang Rapat Gedung DPRD Tabanan.

Raker digelar terkait isu kelalaian dokter dalam memberikan pelayanan di Desa Padangan Kecamatan Pupuan sehingga menyebabkan pasiennya meninggal dunia.

"Reaksi ini akan mengakibatkan penurunan tekanan darah secara drastis sehingga aliran darah ke seluruh jaringan tubuh terganggu. Akibatnya, muncul gejala berupa sulit bernapas, penurunan kesadaran bahkan bisa menyebabkan pasien meninggal dunia," jelasnya.

Dilanjutkan dr. Susila, dalam kasus ini pihaknya belum menemukan adanya faktor kelalaian yang dilakukan dokter ketika melakukan tindakan pembedahan. Karena dari konfirmasi yang dilakukan kepada dr. IB Surya Wira Andi, sebagai dokter yang melakukan tindakan bedah minor terhadap pasien perempuan yang meninggal dunia tersebut, didapat jika regulasi dan kompetensi dalam melakukan pembedahan lipoma terhadap pasien tersebut sudah dipenuhi.

Regulasi dan kompetensi yang dimaksud adalah, izin praktik serta keterangan jika dr. Surya sudah kompeten dalam melakukan tindakan tersebut juga sudah dipenuhi.

"Termasuk juga informed consent yang berisi wawancara antara dokter dan pasien juga ada dan berisi cap jempol pasien, itu artinya pasien sudah menyetujui untuk dilakukannya tindakan. Selain itu, dari sisi dokternya, kami sudah mendapat konfirmasi jika dr. Surya sudah memiliki kompetensi menangani kondisi kegawatdaruratan yang dialami pasien ketika proses tindakan," lanjutnya.

Selain itu upaya yang dilakukan oleh dr. Surya dalam menangani pasien dengan reaksi analphictic, diakui dr. Susila sudah sangat maksimal, termasuk juga sudah membawa pasien ke Puskesmas dan memastikan pasien mendapat pertolongan di Puskesmas.

"Sehingga kesimpulan kami, pasien tersebut tidak mengalami malapraktik, karena semua prosedur tindakan termasuk pertolongan dalam kondisi kegawatdaruratan sudah diberikan secara maksimal," tegas dr. Susila.

Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tabanan, dr. Ida Bagus Tatwa Yatindra, Sp.Urologi, menyatakan jika tindakan yang dilakukan dr. Surya di tempat praktiknya di Desa Padangan Pupuan,sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Tidak ada malapraktik, karena dari prosedurnya sudah dikerjakan sesuai dengan SOP dan kompetensinya. Jika dilihat dari kompetensinya prosedur ini bisa dilakukan oleh dokter umum, karena mengacu pada Konsul Kedokteran Indonesia memberikan kriteria bahwa penyuntikan anastesi dan eksisi lipoma (tumor jinak pada kulit) bisa dilakukan oleh dokter umum," jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.