Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasikian Pecalang Bali Ajak Yowana Jaga Keamanan, Taati Prokes Covid-19 Selama Berkegiatan Ogoh – Ogoh

Bali Tribune/ Manggala Agung Pasikian Pecalang Bali, I Made Mudra.



balitribune.co.id |  Denpasar - Manggala Agung Pasikian Pecalang Bali, I Made Mudra mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah mengeluarkan surat terkait Penegasan Pembuatan dan Pawai Ogoh Ogoh dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 dengan menujukan langsung surat tersebut kepada Bupati/Walikota se-Bali.

Karena dalam surat tersebut berisi keamanan, maka Kami selaku Pecalang sangat siap memberikan pengamanan, apabila nantinya ada yowana/generasi muda di suatu Desa Adat hingga di tingkat Kabupaten/Kota se-Bali melakukan kegiatan pawai atau lomba, kata Made Mudra, Minggu (Redite Kliwon, Medangkungan) 9 Januari 2022.

Made Mudra juga menyebut, bahwa Bapak Gubernur sudah berfikir bijaksana di masa pandemi ini dengan memberikan ruang kreatifitas kepada generasi muda untuk berkesenian dengan membuat ogoh -ogoh, meskipun ogoh-ogoh ini baru berkembang sejak tahun 1976 dan telah menjadi perayaan budaya jelang Hari Suci Nyepi.

"Atas hal ini, Kami di Pasikian Pecalang Bali tetap mengajak para generasi muda atau yowana untuk ikut berwaspada selama berkegiatan ogoh-ogoh dengan cara menerapkan protokol kesehatan, hal ini Kami tekankan agar Kita semua bisa menekan gejolak sebaran Covid-19, dan jangan sampai menimbulkan klaster baru, karena pandemi ini belum usai, meskipun kondisi sudah melandai,"tambahnya.

Agar pembuatan dan pawai ogoh ogoh dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 ini berjalan dengan aman disetiap Desa Adat di Bali, maka pada kesempatannya Manggala Agung Pasikian Pecalang Bali, I Made Mudra mengungkapkan bahwa pihaknya pada tanggal 11 Januari 2022 akan melakukan koordinasi dengan Pasikian Yowana Kabupaten/Kota se-Bali.

"Dalam koordinasi tersebut, Kami akan menekankan Yowana untuk betul - betul terlibat bersama menjaga ketertiban dan keamanan, serta mengantisipasi penyebaran Covid-19, dengan harapan yowana ikut berperan mensosialisasikan surat tersebut kepada yowana di setiap Desa Adat,"tutupnya.

wartawan
KSM
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.