Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasikian Pecalang Bali Ajak Yowana Jaga Keamanan, Taati Prokes Covid-19 Selama Berkegiatan Ogoh – Ogoh

Bali Tribune/ Manggala Agung Pasikian Pecalang Bali, I Made Mudra.



balitribune.co.id |  Denpasar - Manggala Agung Pasikian Pecalang Bali, I Made Mudra mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah mengeluarkan surat terkait Penegasan Pembuatan dan Pawai Ogoh Ogoh dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 dengan menujukan langsung surat tersebut kepada Bupati/Walikota se-Bali.

Karena dalam surat tersebut berisi keamanan, maka Kami selaku Pecalang sangat siap memberikan pengamanan, apabila nantinya ada yowana/generasi muda di suatu Desa Adat hingga di tingkat Kabupaten/Kota se-Bali melakukan kegiatan pawai atau lomba, kata Made Mudra, Minggu (Redite Kliwon, Medangkungan) 9 Januari 2022.

Made Mudra juga menyebut, bahwa Bapak Gubernur sudah berfikir bijaksana di masa pandemi ini dengan memberikan ruang kreatifitas kepada generasi muda untuk berkesenian dengan membuat ogoh -ogoh, meskipun ogoh-ogoh ini baru berkembang sejak tahun 1976 dan telah menjadi perayaan budaya jelang Hari Suci Nyepi.

"Atas hal ini, Kami di Pasikian Pecalang Bali tetap mengajak para generasi muda atau yowana untuk ikut berwaspada selama berkegiatan ogoh-ogoh dengan cara menerapkan protokol kesehatan, hal ini Kami tekankan agar Kita semua bisa menekan gejolak sebaran Covid-19, dan jangan sampai menimbulkan klaster baru, karena pandemi ini belum usai, meskipun kondisi sudah melandai,"tambahnya.

Agar pembuatan dan pawai ogoh ogoh dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 ini berjalan dengan aman disetiap Desa Adat di Bali, maka pada kesempatannya Manggala Agung Pasikian Pecalang Bali, I Made Mudra mengungkapkan bahwa pihaknya pada tanggal 11 Januari 2022 akan melakukan koordinasi dengan Pasikian Yowana Kabupaten/Kota se-Bali.

"Dalam koordinasi tersebut, Kami akan menekankan Yowana untuk betul - betul terlibat bersama menjaga ketertiban dan keamanan, serta mengantisipasi penyebaran Covid-19, dengan harapan yowana ikut berperan mensosialisasikan surat tersebut kepada yowana di setiap Desa Adat,"tutupnya.

wartawan
KSM
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.