Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasikian Pecalang Bali Ajak Yowana Jaga Keamanan, Taati Prokes Covid-19 Selama Berkegiatan Ogoh – Ogoh

Bali Tribune/ Manggala Agung Pasikian Pecalang Bali, I Made Mudra.



balitribune.co.id |  Denpasar - Manggala Agung Pasikian Pecalang Bali, I Made Mudra mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah mengeluarkan surat terkait Penegasan Pembuatan dan Pawai Ogoh Ogoh dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 dengan menujukan langsung surat tersebut kepada Bupati/Walikota se-Bali.

Karena dalam surat tersebut berisi keamanan, maka Kami selaku Pecalang sangat siap memberikan pengamanan, apabila nantinya ada yowana/generasi muda di suatu Desa Adat hingga di tingkat Kabupaten/Kota se-Bali melakukan kegiatan pawai atau lomba, kata Made Mudra, Minggu (Redite Kliwon, Medangkungan) 9 Januari 2022.

Made Mudra juga menyebut, bahwa Bapak Gubernur sudah berfikir bijaksana di masa pandemi ini dengan memberikan ruang kreatifitas kepada generasi muda untuk berkesenian dengan membuat ogoh -ogoh, meskipun ogoh-ogoh ini baru berkembang sejak tahun 1976 dan telah menjadi perayaan budaya jelang Hari Suci Nyepi.

"Atas hal ini, Kami di Pasikian Pecalang Bali tetap mengajak para generasi muda atau yowana untuk ikut berwaspada selama berkegiatan ogoh-ogoh dengan cara menerapkan protokol kesehatan, hal ini Kami tekankan agar Kita semua bisa menekan gejolak sebaran Covid-19, dan jangan sampai menimbulkan klaster baru, karena pandemi ini belum usai, meskipun kondisi sudah melandai,"tambahnya.

Agar pembuatan dan pawai ogoh ogoh dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 ini berjalan dengan aman disetiap Desa Adat di Bali, maka pada kesempatannya Manggala Agung Pasikian Pecalang Bali, I Made Mudra mengungkapkan bahwa pihaknya pada tanggal 11 Januari 2022 akan melakukan koordinasi dengan Pasikian Yowana Kabupaten/Kota se-Bali.

"Dalam koordinasi tersebut, Kami akan menekankan Yowana untuk betul - betul terlibat bersama menjaga ketertiban dan keamanan, serta mengantisipasi penyebaran Covid-19, dengan harapan yowana ikut berperan mensosialisasikan surat tersebut kepada yowana di setiap Desa Adat,"tutupnya.

wartawan
KSM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.