Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasraman Pemangku Pedukuhan Siddha Swasti Kembali Gelar Pewintenan Massal

Bali Tribune/Pelaksanaan Pewintenan Massal beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | Denpasar - Pasraman Pemangku Pedukuhan Siddha Swasti kembali melakukan Pewintenan Massal yang akan berlangsung di Pura Ulun Danu Batur (Songan), Kintamani, Bangli pada Kamis 26 Desember 2019. 
 
Jero Mangku Ketut Sarjana,  Ketua Panitia Pewintenan Massal mengatakan, hal ini sebagai wujud kepedulian pasraman untuk membantu umat dalam melaksanakan kegiatan Yadnya atau meringankan dari segi biaya tanpa mengurangi makna dari pelaksanaan Pewintenan (Rsi Yadnya).
 
Menurut dia, Pewintenan Massal ini memberikan pemahaman kepada umat bahwa pelaksanaan kegiatan Yadnya (korban suci) tidak perlu mahal karena yang utama adalah kegiatan Upacara Yadnya tersebut dan sarananya sesuai dengan plutuk (aturan sesuai sastra). 
 
"Tujuan pelaksanaan Pewintenan Massal yakni salah satu kewajiban Pemangku Pasraman Pedukuhan Siddha Swasta yang beralamat di Jalan Astasura I Gang Sanjiwani No. 8 Peguyangan, Denpasar untuk ikut membantu meringankan umat dalam melaksanakan kegiatan Upacara Yadnya seperti Rsi Yadnya," katanya di Denpasar, Rabu (27/11).
 
Kata dia, dengan mengikuti kegiatan massal ini akan menciptakan rasa kebersamaan sesama umat dalam melaksanakan Yadnya. "Ada tiga jenis Pewintenan yang akan dilaksanakan diantaranya Pewintenan Dasa Guna, Ganapati dan Panca Rsi," sebutnya. 
 
Sementara itu Jero Mangku Artana, Wakil Panitia Pewintenan Massal menjelaskan, Pewintenan Dasa Guna ditujukan bagi orang yang mengambil tugas sebagai pemangku, Serati, Sangging, tugas memandikan mayat, Dasaran dan Balian. Kemudian Pewintenan Ganapati adalah Pewintenan lanjutan bagi pemangku yang Nganteb Banten dan Balian. Sedangkan Pewintenan Panca Rsi adalah khusus ditujukan bagi Pemangku Kahyangan Tiga atau Pemangku yang Nganteb Banten Bebangkit. 
 
Pewintenan Massal tersebut Dipuput oleh Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti, Ida Bhagawan Viveka Dharma dan Ida Pedanda Sikara. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.