Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasraman Pinandita Nandita Brahma Vidya Samgraha Doakan Gubernur Koster Lanjutkan Kepemimpinan

Bali Tribune / HUT - Gubernur Koster menghadiri acara Puncak Peringatan HUT ke-17 Pasraman Pinandita Brahma Vidya Samgraha Kabupaten Buleleng pada, Senin (Soma Wage, Tambir) 27 Februari 2023 di Penarungan, Singaraja.

balitribune.co.id | SingarajaKepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster didoakan oleh Manggala Pasraman Pinandita Brahma Vidya Samgraha, Ida Bhawati Hermawan Tangkas, Pinandita, ratusan Pemangku agar melanjutkan kepemimpinannya di Pemerintah Provinsi Bali dan senantiasa diberikan kesehatan oleh Hyang Widhi Wasa.

Doa tersebut disampaikan saat Gubernur Koster menghadiri acara Puncak Peringatan HUT ke-17 Pasraman Pinandita Brahma Vidya Samgraha Kabupaten Buleleng pada, Senin (Soma Wage, Tambir) 27 Februari 2023 di Penarungan, Singaraja.

Selain doa, hasil kerja keras Gubernur Koster di dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur monumental dan fundamental di Bali mendapat apresiasi. Pembangunan nyata itu, diantaranya meliputi : 1) Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih di Karangasem; 2) Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung; 3) Pembangunan jalan shortcut Singaraja-Mengwi; 4) Pembangunan 3 Pelabuhan sekaligus: Pelabuhan Sanur di Denpasar, Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida, dan Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Ceningan; 5) Pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng; 6) Pembangunan Bendungan Tamblang di Buleleng; 7) Pembangunan Bendungan Sidan di wilayah Badung-BangliGianyar; dan 8) Pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali, sepanjang 96 Km, menghubungkan Gilimanuk-Mengwi.

Gubernur Koster mengajak Pasraman Pinandita Brahma Vidya Samgraha melestarikan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali sesuai visi Nangun Sat Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan sepenuhnya menerapkan nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi yaitu enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia yang meliputi Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.

Gubernur Koster juga menyampaikan, untuk memajukan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali, telah membuat berbagai kebijakan, yaitu : 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; 2) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali; 3) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayan Bali; 4) Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali; dan 5) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tatanan/TataTiti Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru yang secara Niskala menyelenggarakan upacara pada rahina : a. Tumpek Landep; b. Tumpek Wariga; c. Tumpek Kuningan; d. Tumpek Krulut; e. Tumpek Uye; dan f. Tumpek Wayang.

Gubernur Koster sangat mengapresiasi Pasraman Pinandita Brahma Vidya Samgraha di dalam menjalankan kegiatan pembinaan dan pendidikan Sesana Kepemangkuan, yang secara jumlah sudah memberikan pendidikan kepada 2.400 lebih Pemangku. “Mudah-mudahan hasil pendidikan tersebut betul-betul dapat dijalankan dengan baik sebagai Pemangku yang bertugas ke Niskala,” tutupnya yang disambut tepuk tangan.

Manggala Pasraman Pinandita Brahma Vidya Samgraha, Ida Bhawati Hermawan Tangkas menyatakan, setiap hari Minggu Pasraman Pinandita menyelenggarakan pembinaan dan pembelajaran terhadap para Pinandita dengan memberikan materi ke-pinanditaan yang tertuang dalam Tri Kerangka Dasar Agama Hindu.

Memasuki HUT ke-17 Pasraman Pinandita Brahma Vidya Samgraha, kami mengadakan pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan Upacara Metatah Massal dengan melibatkan ratusan orang, kemudian melaksanakan pewintenan Jro Mangku Gede yang sebelumnya melaksanakan peningkatan status kepemangkuan dari Jro Mangku ke Jro Mangku Gede.

“Pasraman ini bukan bertugas mencetak Pemangku, kami hanya menyediakan tempat dan waktu untuk para Pemangku yang sudah mendapatkan kepercayaan baik dari keturunan, pemilihan di masing-masing Pura Dadia sampai Pura Kahyangan Desa. Sehingga di Pasraman ini para Pemangku mendapatkan tempat dan waktu untuk belajar meningkatkan pengetahuan dan kemampuan, khususnya dibidang sesana Kepemangkuan. Hal ini kami lakukan, karena sesungguhnya kami sadar betul, bahwa para Pinandita kedepan mempunyai tuntutan yang sangat-sangat berat,” jelas Ida Bhawati Hermawan Tangkas sembari menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah hadir di HUT ke-17 Pasraman Pinandita Brahma Vidya Samgraha.

wartawan
YUE
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.