Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Passang Rinpoche Akan Pimpin Ribuan Umat dalam Prosesi Chau Tu dan Yen Kung

YM Passang Rinpoche

BALI TRIBUNE - Ribuan orang akan ikut kegiatan upacara Chau Tu dan Yen Kung di Vihara Satya Dharma, Denpasar pada Sabtu (10/11) mendatang. Chau Tu merupakan upacara pelimpahan jasa, sebagai perwujudan cinta kasih kepada para leluhur, orang tua, dan almarhum keluarga yang sudah meninggal. Hal ini dijelaskan ketua panitia acara yang juga Ketua Flourishing Buddhist Centre (FBC) Bali, Anny Go, di Denpasar, Senin (5/11) didampingi Mahadhamu Bagus Satrya W (Wakil FBC Bali), Kasdi Taman (Ketum Vihara Satya Dharma), Darvin Jimmy Tat (Ketua Pelaksana Harian Vihara Satya Dharma).  Lebih lanjut dikatakan Anny, kegiatan ini digelar oleh FBC bekerja sama dengan Vihara Satya Dharma, Benoa, Denpasar. Chau Tu dan Yen Kung ini akan dimulai pada pukul 18.00 Wita, dan registrasi mulai dibuka antara pukul 14.00 hingga 17.00 Wita. “Target awal kami 1.000 orang peserta. Namun kami perkirakan peserta yang datang melebihi perkiraan, antara dua ribu hingga tiga ribu orang,” ujar Anny. Kegiatan bertajuk “Dhamma Talk, Chau Tu dan Yen Kung” ini dipimpin langsung Yang Mulia Passang Rinpoche. Yang Mulia Passang Rinpoche adalah Guru Besar Agama Buddha yang mempunyai vihara di berbagai negara dan mempunyai banyak sekali murid yang menyertai beliau di mana saja beliau berada. Dalam kegiatan ini, para peserta akan diajak melakukan puja Chau Tu, Yen Kung, dan Pelimpahan Jasa. Puja Chau Tu merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Sutra Sang Buddha sebagai perwujudan cinta kasih dan bakti kepada para leluhur, orang tua, dan keluarga yang sudah meninggal dunia. Ada kemungkinan para leluhur dan orang tua kita yang sudah meninggal terlahir di alam penuh dengan penderitaan, akibat perbuatan masa lampau mereka. Upacara Chau Tu dapat membantu memberikan pelimpahan jasa kebajikan untuk mereka, agar mereka dapat terlahir kembali di alam yang lebih bahagia. Puja Yen Kung (karma masa lalu), merupakan puja untuk mengikis karma buruk bawaan dari kehidupan masa lampau. Dalam ajaran Buddha terdapat kepercayaan reinkarnasi dan samsara (lingkaran kehidupan). Umat Buddha meyakini di kehidupan ampau mungkin saja melakukan kejahatan terhadap makhluk lainnya. Puja Yen Kung merupakan persembahan untuk para “penagih utang” dari mahluk-mahluk yang tidak kelihatan, yang mungkin telah mengikuti kita dalam kehidupan sebelumnya dan juga saat ini. Tindakan kebajikan ini akan memberikan pahala untuk para mahluk tersebut dan untuk diri kita. 

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Misteri Kerangka di Pantai Perancak Terungkap

balitribune.co.id | Negara - Penemuan kerangka manusia di pesisir Pantai Perancak Jembrana pada Selasa (8/4) siang, menggemparkan warga sekitar. Setelah melalui proses identifikasi oleh pihak kepolisian dan keterangan dari keluarga, kerangka tersebut dipastikan salah seorang nelayan asal Pebuahan, Desa Banyubiru Negara, yang dilaporkan hilang saat melaut sejak Sabtu (22/3).

Baca Selengkapnya icon click

Soal Jalan Rusak, Bupati Sutjidra akan Lakukan Koordinasi ke Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Singaraja – DPRD Buleleng kembali mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng atas Raancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT Bank BPD Bali, Ranperda tentang PT BPR Bank Buleleng 45 (Persiroda), dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali Terkendali, BI Siap Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Galungan

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi di Provinsi Bali pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,61% secara bulanan (mtm), lebih tinggi dibandingkan Februari yang mengalami deflasi 0,57%. Meski demikian, inflasi tahunan (yoy) masih terkendali di angka 1,89%, masih berada dalam rentang target nasional 2,5% ±1%.

Baca Selengkapnya icon click

Pengawasan PWA, Dewan Bali Usul Dibentuk Badan Pengawas Independen

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali dalam menyelenggarakan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali memprioritaskan kerja sama dengan 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.