Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Ingatkan ASN Gunakan Hak Pilih pada Pelaksanaan Pilgub 27 Juni

APEL - Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada pelaksanaan Apel Disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (25/6).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menggunakan hak pilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 yang akan digelar Rabu (27/6). Penekanan itu disampaikannya pada pelaksanaan Apel Disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (25/6). Menurut Pastika, menggunakan hak pilih pada perhelatan demokrasi merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan oleh seluruh warga negara. “Sebagai warga negara yang baik, saya harapkan seluruh ASN menggunakan hak pilih. Karena pilihan kita akan menentukan siapa pemimpin Bali lima tahun ke depan,” ujarnya. Pastika tak menginginkan ASN memanfaatkan kesempatan libur di hari pencoblosan untuk bermalas-malasan di rumah hingga enggan datang ke TPS. Pada bagian lain, Pastika juga menyinggung libur panjang cuti bersama yang baru dinikmati oleh ASN. Pasca libur panjang, ASN Pemprov Bali diharapkan lebih fresh dan semangat dalam bekerja. Terlebih, saat ini pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 telah memasuki akhir semester pertama. “Akselerasi semua program yang telah dirancang agar dapat memenuhi target,” pungkasnya. Apel disiplin diikuti oleh Wagub Ketut Sudikerta, Sekda Dewa Made Indra, Pejabat Eselon II, III dan IV serta Staf Sekretariat Daerah Provinsi Bali. 

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.