Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Minta ASN Pedomani Panca Prasetya KORPRI

APEL - Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada pelaksanaan Apel Disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (16/7).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Bali mempedomani Panca Prasetya KORPRI dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Harapan tersebut disampaikannya pada pelaksanaan Apel Disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (16/7). Menurut Pastika, bila ASN benar-benar mencamkan, menghayati serta mengaktualisasikan nilai yang terkandung dalam Panca Prasetya KORPRI, ia yakin mereka akan mampu bekerja dengan baik tanpa merasa terbebani. “Saya yakin, tak akan ada ASN yang merasa sulit dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” tandasnya. Terlebih, Bali merupakan daerah yang relatif aman tanpa adanya tantangan dan ancaman yang luar biasa. “Jadi tak ada alasan untuk tidak melaksanakan tugas dengan baik,” imbuhnya. Masih dalam pengarahannya, Pastika juga menyinggung makin kompleksnya tantangan yang dihadapi jajaran birokrasi dewasa ini. Untuk itu, ia mengingatkan ASN agar terus belajar dan melatih diri. “Jangan pernah mengenal kata berhenti untuk belajar agar kalian menjadi ASN yang propesional dan bisa menjawab tuntutan masyarakat,” ucapnya. Pada bagian lain, Gubernur Pastika menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas suksesnya pelaksanaan Pilkada 2018. Pastika berharap, prosesnya berjalan lancar hingga pelantikan dan Bali punya pemimpin baru. Terkait dengan suksesi kepemimpinan, ia mengingatkan jajaran birokrasi Pemprov Bali tetap menjaga disiplin dan loyalitas. “Saya akan merasa sangat bangga jika ASN Pemprov Bali tetap disiplin dan bekerja dengan baik,” ujar Pastika yang sebentar lagi akan memasuki masa purna tugas setelah 10 tahun memimpin Bali. Apel displin diikuti oleh Pejabat Eselon I,II,III dan IV serta staf di lingkungan Setda Provinsi Bali. 

wartawan
Release
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.