Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Minta ASN Pedomani Panca Prasetya KORPRI

APEL - Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada pelaksanaan Apel Disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (16/7).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Bali mempedomani Panca Prasetya KORPRI dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Harapan tersebut disampaikannya pada pelaksanaan Apel Disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (16/7). Menurut Pastika, bila ASN benar-benar mencamkan, menghayati serta mengaktualisasikan nilai yang terkandung dalam Panca Prasetya KORPRI, ia yakin mereka akan mampu bekerja dengan baik tanpa merasa terbebani. “Saya yakin, tak akan ada ASN yang merasa sulit dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” tandasnya. Terlebih, Bali merupakan daerah yang relatif aman tanpa adanya tantangan dan ancaman yang luar biasa. “Jadi tak ada alasan untuk tidak melaksanakan tugas dengan baik,” imbuhnya. Masih dalam pengarahannya, Pastika juga menyinggung makin kompleksnya tantangan yang dihadapi jajaran birokrasi dewasa ini. Untuk itu, ia mengingatkan ASN agar terus belajar dan melatih diri. “Jangan pernah mengenal kata berhenti untuk belajar agar kalian menjadi ASN yang propesional dan bisa menjawab tuntutan masyarakat,” ucapnya. Pada bagian lain, Gubernur Pastika menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas suksesnya pelaksanaan Pilkada 2018. Pastika berharap, prosesnya berjalan lancar hingga pelantikan dan Bali punya pemimpin baru. Terkait dengan suksesi kepemimpinan, ia mengingatkan jajaran birokrasi Pemprov Bali tetap menjaga disiplin dan loyalitas. “Saya akan merasa sangat bangga jika ASN Pemprov Bali tetap disiplin dan bekerja dengan baik,” ujar Pastika yang sebentar lagi akan memasuki masa purna tugas setelah 10 tahun memimpin Bali. Apel displin diikuti oleh Pejabat Eselon I,II,III dan IV serta staf di lingkungan Setda Provinsi Bali. 

wartawan
Release
Category

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.