Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika: Senator Harus Punya kualitas dan Jaringan Kuat UU Provinsi Bali Jadi Fokus di Senayan

MENDAFTAR - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, didampingi LO dan Ketut PP Polri Njoman Gede Suweta, saat mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI, di Kantor KPU Bali, Selasa (10/7).

BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali Made Mangku Pastika, mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, ke Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (10/7). Pada kesempatan tersebut, Pastika didampingi tim LO, pendukung, serta Ketua Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Bali Njoman Gede Suweta dan jajaran. Kepada wartawan usai pendaftaran, Pastika mengaku, sebagai salah satu bakal calon anggota DPD RI, dirinya mengikuti seluruh prosedur pencalonan sebagaimana aturan yang berlaku. Mantan Kapolda Bali itu juga siap menjalankan seluruh tahapan yang sudah diatur KPU Provinsi Bali. "Kewajiban kita sebagai bakal calon, mendaftar. Setelah penyerahan dukungan dan verifikasi faktual dukungan berhasil dilewati, maka sekarang ada pendaftaran yang dilanjutkan verifikasi persyaratan administratif yang memang harus kita penuhi. Ada beberapa yang harus diverifikasi sesuai aturan, kita silahkan," tuturnya. Gubernur Bali dua periode ini berharap, semua masyarakat yang mendukung langkahnya ke Senayan, bisa bersungguh-sungguh Mengawal Bali Mandara, yang juga merupakan tagline yang diusung Pastika. Ini penting sesuai visi besar mewujudkan Bali yang maju, aman, damai dan sejahtera. "Tentu saja menghadapi tantangan ke depan, yang harus secara konsisten kita kawal. Mudah-mudahan ke depan, baik di kancah nasional maupun global, karena sekarang ini era globalisasi, kita tidak bisa berdiri sendiri. Kita juga harus mempunyai hubungan, baik nasional maupun internasional, agar Bali ini tetap eksis, tetap dipertahankan adat, budaya, agama dan alam kita. Mudah-mudahan ini bisa," tandasnya. Pada kesempatan tersebut, Pastika tak mau berkomentar banyak saat ditanya soal ketatnya pertarungan perebutan kursi DPD RI dari Dapil Bali. Begitu juga soal target perolehan suara pada Pileg 2019, Pastika tak mau sesumbar. "Persaingan ketat, itu wajar - wajar saja, ya, ga apa - apa. Yang penting semua berjalan dengan fair, dengan baik, saya kira kita dengan semangat menyama braya. Ga ada masalah. Soal target suara, ga bisa ya. Sebanyak - banyak lah," ucapnya. Disinggung soal keterbatasan kewenangan DPD RI sejauh ini sehingga ruang gerak Senator terbatas, Pastika berpandangan, hal tersebut sesungguhnya tergantung kualitas orang. Selain itu, jaringan yang dimiliki seorang Senator. "Saya kira itu (kualitas) juga sangat menentukan. Juga network. Jaringan juga penting, baik nasional maupun global. Kita (dari Bali) hanya empat orang (anggota DPD RI)," tandasnya. "Jadi kalau mewakili suatu daerah tapi ga ngerti apa yang ada di daerah, kan lucu. Bagaimana bicara di luar kalau ga tahu di dalam? Jadi, jaringan juga harus kuat. Ingat, Bali ini destinasi internasional. Bukan hanya pariwisata, tapi juga kejahatan, macam - macam," imbuh Pastika. Soal revisi UU Provinsi Bali yang hingga kini masih sulit terwujud, Pastika mengatakan, hal itu akan menjadi salah satu perhatiannya apabila kelak terpilih sebagai anggota DPD RI. Agar perjuangan itu mulus, kata dia, maka tidak bisa berjuang sendiri. "Ini suatu keharusan. Bagaimana menghimpun kekuatan yang ada di tingkat nasional, supaya perjuangan laku. Ga bisa Sendiri sendiri, harus bersama-sama. (UU Provinsi Bali) Itu juga prioritas. Itu UU sudah lama, 1958. Kita sudah buat RUU baru, tapi kan perlu perjuangan. Siapa yang bisa tembus Baleg DPR RI? Harus perlu jaringan yang luas untuk suarakan ini," tegasnya. "Jadi perlu koordinasi dengan DPR RI dan kekuatan lain. DPR RI kan 9 orang saja (Dapil Bali, red). Beda partai, beda kepentingan juga. Jadi, harus ada yang bisa koordinasikan ini, baru bersuara. Tidak bisa golkan sendiri," pungkas Pastika. 

wartawan
San Edison
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.