Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika: Senator Harus Punya kualitas dan Jaringan Kuat UU Provinsi Bali Jadi Fokus di Senayan

MENDAFTAR - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, didampingi LO dan Ketut PP Polri Njoman Gede Suweta, saat mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI, di Kantor KPU Bali, Selasa (10/7).

BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali Made Mangku Pastika, mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, ke Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (10/7). Pada kesempatan tersebut, Pastika didampingi tim LO, pendukung, serta Ketua Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Bali Njoman Gede Suweta dan jajaran. Kepada wartawan usai pendaftaran, Pastika mengaku, sebagai salah satu bakal calon anggota DPD RI, dirinya mengikuti seluruh prosedur pencalonan sebagaimana aturan yang berlaku. Mantan Kapolda Bali itu juga siap menjalankan seluruh tahapan yang sudah diatur KPU Provinsi Bali. "Kewajiban kita sebagai bakal calon, mendaftar. Setelah penyerahan dukungan dan verifikasi faktual dukungan berhasil dilewati, maka sekarang ada pendaftaran yang dilanjutkan verifikasi persyaratan administratif yang memang harus kita penuhi. Ada beberapa yang harus diverifikasi sesuai aturan, kita silahkan," tuturnya. Gubernur Bali dua periode ini berharap, semua masyarakat yang mendukung langkahnya ke Senayan, bisa bersungguh-sungguh Mengawal Bali Mandara, yang juga merupakan tagline yang diusung Pastika. Ini penting sesuai visi besar mewujudkan Bali yang maju, aman, damai dan sejahtera. "Tentu saja menghadapi tantangan ke depan, yang harus secara konsisten kita kawal. Mudah-mudahan ke depan, baik di kancah nasional maupun global, karena sekarang ini era globalisasi, kita tidak bisa berdiri sendiri. Kita juga harus mempunyai hubungan, baik nasional maupun internasional, agar Bali ini tetap eksis, tetap dipertahankan adat, budaya, agama dan alam kita. Mudah-mudahan ini bisa," tandasnya. Pada kesempatan tersebut, Pastika tak mau berkomentar banyak saat ditanya soal ketatnya pertarungan perebutan kursi DPD RI dari Dapil Bali. Begitu juga soal target perolehan suara pada Pileg 2019, Pastika tak mau sesumbar. "Persaingan ketat, itu wajar - wajar saja, ya, ga apa - apa. Yang penting semua berjalan dengan fair, dengan baik, saya kira kita dengan semangat menyama braya. Ga ada masalah. Soal target suara, ga bisa ya. Sebanyak - banyak lah," ucapnya. Disinggung soal keterbatasan kewenangan DPD RI sejauh ini sehingga ruang gerak Senator terbatas, Pastika berpandangan, hal tersebut sesungguhnya tergantung kualitas orang. Selain itu, jaringan yang dimiliki seorang Senator. "Saya kira itu (kualitas) juga sangat menentukan. Juga network. Jaringan juga penting, baik nasional maupun global. Kita (dari Bali) hanya empat orang (anggota DPD RI)," tandasnya. "Jadi kalau mewakili suatu daerah tapi ga ngerti apa yang ada di daerah, kan lucu. Bagaimana bicara di luar kalau ga tahu di dalam? Jadi, jaringan juga harus kuat. Ingat, Bali ini destinasi internasional. Bukan hanya pariwisata, tapi juga kejahatan, macam - macam," imbuh Pastika. Soal revisi UU Provinsi Bali yang hingga kini masih sulit terwujud, Pastika mengatakan, hal itu akan menjadi salah satu perhatiannya apabila kelak terpilih sebagai anggota DPD RI. Agar perjuangan itu mulus, kata dia, maka tidak bisa berjuang sendiri. "Ini suatu keharusan. Bagaimana menghimpun kekuatan yang ada di tingkat nasional, supaya perjuangan laku. Ga bisa Sendiri sendiri, harus bersama-sama. (UU Provinsi Bali) Itu juga prioritas. Itu UU sudah lama, 1958. Kita sudah buat RUU baru, tapi kan perlu perjuangan. Siapa yang bisa tembus Baleg DPR RI? Harus perlu jaringan yang luas untuk suarakan ini," tegasnya. "Jadi perlu koordinasi dengan DPR RI dan kekuatan lain. DPR RI kan 9 orang saja (Dapil Bali, red). Beda partai, beda kepentingan juga. Jadi, harus ada yang bisa koordinasikan ini, baru bersuara. Tidak bisa golkan sendiri," pungkas Pastika. 

wartawan
San Edison
Category

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.