Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

PPPK
Bali Tribune / SK - Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses. Kondisi ini bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan karena pemerintah daerah tengah menuntaskan tahapan administrasi sebagai dasar hukum pembayaran gaji secara sah dan akuntabel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila menyampaikan, bahwa hak para PPPK Paruh Waktu tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab Pemerintah Daerah. Anggaran penggajian telah disiapkan, dan tidak ada satu pun hak pegawai yang dihilangkan.
“Kami memahami betul bahwa bagi PPPK Paruh Waktu, gaji perdana bukan sekadar angka, tetapi menyangkut kebutuhan keluarga, rasa aman, dan semangat bekerja,” ujarnya

Selain itu, Susila memaparkan pemerintah daerah sedang menuntaskan proses administrasi sebagai dasar hukum pembayaran. 

“Proses ini kami jalankan dengan penuh kehati-hatian agar gaji yang nantinya diterima sah secara hukum, tercatat dengan benar, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ini bukan bentuk penundaan, melainkan bentuk perlindungan terhadap hak pegawai,” ujarnya.

Susila mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk tetap menjaga semangat pengabdian. Kehadiran PPPK Paruh Waktu sangat berarti dalam pelayanan kepada masyarakat. 

“Pemerintah daerah terus berupaya agar proses ini segera rampung, sehingga hak-hak pegawai dapat dibayarkan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan I Gede Urip Gunawan menjelaskan, bahwa anggaran penggajian PPPK Paruh Waktu telah disiapkan dan tersedia. Namun, pencairan dana tersebut harus menunggu rampungnya dokumen resmi berupa Surat Keputusan (SK) Bupati dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi landasan hukum pembayaran.

“Saat ini SK Bupati masih dalam proses penomoran di Biro Hukum dan Administrasi Pemerintah Provinsi Bali. Proses ini penting agar seluruh pembayaran gaji memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari. Jika tidak ada kendala, dua bulan langsung cair,” jelasnya.

Urip menambahkan, di dalam SK tersebut juga terdapat penyesuaian, khususnya bagi PPPK Paruh Waktu tingkat bawah yang mendapatkan kenaikan gaji sebesar Rp300 ribu. Setelah SK dan PKS ditandatangani, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) akan segera mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sebagai tahapan akhir sebelum gaji dicairkan.

“Administrasi ini justru menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah dalam melindungi hak pegawai. Kami ingin memastikan bahwa gaji yang diterima sah secara hukum, tercatat dengan benar, dan tidak bermasalah di kemudian hari, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita cairkan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait agar proses administrasi ini dapat segera diselesaikan. Begitu dasar hukum rampung, pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk tetap bersabar serta memahami bahwa ketertiban administrasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang bertanggung jawab dan transparan.

wartawan
KSM
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.