Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

PPPK
Bali Tribune / SK - Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses. Kondisi ini bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan karena pemerintah daerah tengah menuntaskan tahapan administrasi sebagai dasar hukum pembayaran gaji secara sah dan akuntabel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila menyampaikan, bahwa hak para PPPK Paruh Waktu tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab Pemerintah Daerah. Anggaran penggajian telah disiapkan, dan tidak ada satu pun hak pegawai yang dihilangkan.
“Kami memahami betul bahwa bagi PPPK Paruh Waktu, gaji perdana bukan sekadar angka, tetapi menyangkut kebutuhan keluarga, rasa aman, dan semangat bekerja,” ujarnya

Selain itu, Susila memaparkan pemerintah daerah sedang menuntaskan proses administrasi sebagai dasar hukum pembayaran. 

“Proses ini kami jalankan dengan penuh kehati-hatian agar gaji yang nantinya diterima sah secara hukum, tercatat dengan benar, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ini bukan bentuk penundaan, melainkan bentuk perlindungan terhadap hak pegawai,” ujarnya.

Susila mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk tetap menjaga semangat pengabdian. Kehadiran PPPK Paruh Waktu sangat berarti dalam pelayanan kepada masyarakat. 

“Pemerintah daerah terus berupaya agar proses ini segera rampung, sehingga hak-hak pegawai dapat dibayarkan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan I Gede Urip Gunawan menjelaskan, bahwa anggaran penggajian PPPK Paruh Waktu telah disiapkan dan tersedia. Namun, pencairan dana tersebut harus menunggu rampungnya dokumen resmi berupa Surat Keputusan (SK) Bupati dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi landasan hukum pembayaran.

“Saat ini SK Bupati masih dalam proses penomoran di Biro Hukum dan Administrasi Pemerintah Provinsi Bali. Proses ini penting agar seluruh pembayaran gaji memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari. Jika tidak ada kendala, dua bulan langsung cair,” jelasnya.

Urip menambahkan, di dalam SK tersebut juga terdapat penyesuaian, khususnya bagi PPPK Paruh Waktu tingkat bawah yang mendapatkan kenaikan gaji sebesar Rp300 ribu. Setelah SK dan PKS ditandatangani, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) akan segera mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sebagai tahapan akhir sebelum gaji dicairkan.

“Administrasi ini justru menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah dalam melindungi hak pegawai. Kami ingin memastikan bahwa gaji yang diterima sah secara hukum, tercatat dengan benar, dan tidak bermasalah di kemudian hari, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita cairkan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait agar proses administrasi ini dapat segera diselesaikan. Begitu dasar hukum rampung, pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk tetap bersabar serta memahami bahwa ketertiban administrasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang bertanggung jawab dan transparan.

wartawan
KSM
Category

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Todong Pengendara, "Manusia Silver" di Kuta Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah modus kejahatan baru jalanan berhasil diungkap pihak kepolisian. Seorang pria berinisial AW (26), buruh asal Batujajar, Bandung, Jawa Barat, nekat menyamar menjadi "manusia silver" untuk melancarkan aksi penodongan di lampu merah (traffic light) Jalan Imam Bonjol - Jalan Sunset Road, Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Tilem Jiyestha, Walikota Denpasar Ngupasaksi Pemelaspasan Balai Banjar Batanpoh

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara hadir sekaligus ngupasaksi karya Upacara Pemelaspasan Pewaregan dan Gedung Serbaguna Balai Banjar Batanpoh, Sanur Kaja, yang bertepatan dengan Rahina Tilem Jiyestha, Sabtu (16/5/2026). Turut hadir pula pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, tokoh Penglingsir Sanur, Ida Bagus Ngurah Mudita, dan tamu undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar OOTR Retro Revolution Ride Jajal Stylo 160 ke Kintamani

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat terhadap skutik premium fashionable, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Provinsi Bali secara resmi menggelar aktivitas berkendara eksklusif bertajuk "Outfit Off The Ride (OOTR) - Retro Revolution Ride" pada Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Ditutup, IWO Bali Dorong Aksi Nyata

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa menegaskan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung adalah keharusan karena statusnya sudah darurat. Pemerintah kini mendorong proyek jangka panjang Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.