Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Pelayanan yang Mudah, Cepat dan Setara, Dirjampelkes BPJS Kesehatan Kunjungi RSUP Prof Ngoerah

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati (tengah), melaksanakan kunjungan lapangan ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah pada Kamis (25/7).

balitribune.co.id | Denpasar – Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, guna memastikan Peserta JKN akan mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati, melaksanakan kunjungan lapangan ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah pada Kamis (25/7).

Kunjungan ini disambut hangat oleh Direktur RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, dr. I Wayan Sudana, M.Kes dan jajaran. Lily berharap peserta JKN senantiasa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara tanpa adanya diskriminasi.

"BPJS Kesehatan selaku pengelola Program JKN memiliki prioritas utama yaitu memastikan bahwa peserta JKN menerima manfaat pelayanan kesehatan yang optimal," jelas Lily.

Lily mengatakan bahwa Program JKN hadir untuk memudahkan akses ke layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia sehingga tidak ada lagi kata tidak bisa berobat dikarenakan tidak mampu secara finansial.

Ketika mendapatkan hambatan di rumah sakit, pasien dapat menghubungi petugas BPJS  Satu (BPJS Siap Membantu) yang kontaknya telah tersebar di beberapa titik di setiap rumah sakit.

“BPJS Satu dapat menjadi solusi ketika peserta JKN menghadapi kendala di rumah sakit. Melalui adanya BPJS Satu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN,” ucap Lily

Seiring dengan transformasi digital, penggunaan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) oleh peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan semakin efisien dan transparan. Transformasi ini memungkinkan proses verifikasi kepesertaan dilakukan secara cepat dan akurat melalui sistem elektronik, mengurangi waktu tunggu dan meminimalisir kesalahan administrasi.

RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah telah menerapkan E-SEP dimana Peserta diwajibkan untuk validasi fingerprint serta pengajuan SEP tidak perlu dicetak dan ditandatangani secara manual karena tandatangan pasien akan muncul dalam bentuk barcode serta dapat diunduh untuk kebutuhan pengajuan klaim

“Fingerprint merupakan validasi peserta yang berobat melalui perekaman sidik jari untuk mengurangi penyalahgunaan kartu peserta. Jadi jika peserta sudah merekam sidik jari di salah satu faskes maka ketika berobat ke faskes lain tidak perlu mendaftar lagi,” ungkap Sudana.

Sudana menyatakan jika pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN. Selain itu, Sudana juga mengatakan jika terdapat permasalahan didalam pelaksanaan Program JKN di rumah sakit, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.

“Kami sadar jika pasien yang datang ke rumah sakit adalah pasien yang sakit dan tentu saja memerlukan alur pelayanan yang mudah dan penanganan media yang sesuai. Oleh karena itu, kami memastikan jika sistem administrasinya tidak ribet," ujar Sudana.

Pada kesempatan yang sama, Lily menemui salah satu pasien untuk mengetahui mengenai pelayanan kesehatan yang didapatkan dan memberikan edukasi secara langsung.

Indra Permana yang merupakan salah satu pasien rawat inap menyampaikan bahwa selama menggunakan JKN saya merasa sangat puas dan untuk pelayanan terhadap setiap pasien tidak ada dibeda-bedakan.

“Ketika menjalani serangkaian perawatan saya tidak menemukan kendala ataupun keluhan apapun. Hanya terima kasih yang bisa saya sampaikan untuk pelayanan yang luar bias aini,” ujar Indra

Tidak lupa, Lily mengingatkan kembali kepada seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga medis harus mensupport Program JKN dengan mendukung kebijakan yang ada saat ini, karena Program JKN adalah milik kita bersama.

“Mari kita ambil tindakan nyata dengan berpartisipasi dalam penerapan kebijakan ini untuk perbaikan yang lebih baik. Tanpa keberanian untuk melangkah, kita tidak akan bisa mengidentifikasi apa yang perlu diperbaiki,” pungkas Lily.

wartawan
RG/EK
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.