Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekontruksi Lancar, Jokowi Kembali Kunjungi Lombok

KUNJUNGAN -- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP beserta rombongan saat melaksanakan peninjauan di sejumlah objek kunjungan di Mataram, NTB, kemarin.

BALI TRIBUNE - Sepekan memasuki masa transisi penanganan darurat gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan beralihnya pengendalian dari Satgas Darurat Bencana ke Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) untuk pelaksanaan pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi terus dilakukan dengan pola membagi sektor dengan tujuan agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekontruksi menjadi lebih efektif. Demikian dikatakan Kapendam IX/Udayana Letkol Kav Jonny Harianto G. SIP,  di sela kesibukannya mendampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, beserta rombongan saat melaksanakan peninjauan di sejumlah objek kunjungan di Mataram, NTB, kemarin. Saat ini katanya, pola penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi di Lombok dan Sumbawa dibagi menjadi empat sektor atau wilayah tanggung jawab antara lain, Sektor 1 mewilayahi Mataram, Lombok Tengah, dan Lombok Barat. Sektor 2 membawahi Lombok Utara, Sektor 3 di Lombok Timur, dan Sektor 4 meliputi Sumbawa dan Sumbawa Barat. Kemudian masing-masing sektor memiliki gugus tugas yang menangani tentang  pemukiman, infrastruktur, sosial, dan ekonomi serta penanganan pengungsi. Pelaksanaan pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi ini mendapat atensi khusus dari semua kalangan, baik pemerintah, swasta maupun komponen masyarakat lainnya, termasuk Presiden Joko Widodo yang kembali berkunjung ke Lombok untuk meninjau pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pemulihan dampak gempa Lombok. Untuk memastikan pengamanan dan kelancaran pelaksanaan kunjungan RI-1 di Lombok, Pangdam IX/Udayana didampingi Danrem 162/Wira Bhakti, Asintel dan, Asops Kasdam IX/Udayana, juga Kapendam dan para pejabat terkait lainnya meninjau beberapa objek kunjungan, seperti Bandara Seleparang, Desa Gunung Sari dan Desa Kekait di Lombok Barat serta Desa Benggala di Lombok Utara. “Semuanya harus dipastikan agar kunjungan Bapak Presiden Joko Wiidodo dapat berjalan lancar dan aman,” ujar Kapendam.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.