Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Relokasi Berjalan Aman, Komisi III DPRD Jembrana Sidak TPA Peh

Bali Tribune / SIDAK - Komisi III DPRD Jembrana melakukan sidak ke TPA Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Selasa (8/6)
balitribune.co.id | NegaraPemindahan sampah yang menggunung di TPA Peh menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Untuk memastikan rencana relokasi tersebut berjalan aman, Komisi III DPRD Jembrana, Selasa (8/6) melaksanakan sidak ke TPA di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara.
 
Relokasi tumpukan sampah di TPA Peh akan dilakukan di lahan 10 are milik warga yang merupakan bekas galian C yang kini sudah tidak produktif. Jajaran Dewan Jembrana Selasa (8/6) mengecek langsung kondisi gunungan sampah di TPA Peh.  Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa bersama Anggota dan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jembrana, I Wayan Sudiartha. Dewa Putu Mertayasa mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.  
 
Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada warga yang sudah menyerahkan lahannya menjadi tempat relokasi sampah dari TPA Peh. "Jadi ini sama-ama diuntungkan. Pemkab bisa mendapatkan solusi penanganan sampah yang sudah menggunung di TPA Peh dan lahan warga yang merupakan bekas galian C cukup dalam bisa tertutupi kembali," jelasnya. Sejatinya di lahan galian C itu luasnya satu hektar namun karena sebagian pemiliknya tidak ada di Jembrana sehingga menurutnya perlu koordinasi lebih lanjut.
 
Politisi yang akrab dipanggil Dewa Abri ini juga mengharapkan agar DLH Jembrana memaksimalkan lagi sosialisasi kepada masyarakat di sekitar relokasi. Karena menurutnya upaya pemindahan tumpukan sampah yang sudah lama merupakan solusi untuk mengurangi volume sampah di TPA.  Dikatakannya masyarakat di sekitar lokasi memang harus diberikan jaminan keamanan akan dampak relokasi sampah. Terlebih relokasi sampah tersebut menggunakan sistem sanitary landfill/timbun sampah.
 
Nantinya sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung kemudian dipadatkan dan ditutup dengan tanah, dipastikan sampah yang dipindahkan tidak berbahaya karena sudah cukup lama menumpuk dan berbaur menjadi tanah atau dekomposisi. Nantinya di dasar tanah lahan relokasi tersebut sebelum ditumpuk dengan sampah akan dipasang bio membrane agar bila ada serapan air tidak terserap ke tanah sehingga tidak mencemari sumber air warga.
 
Dipastikan sampah yang direlokasi itu tidak menghasilkan limbah dan pencemaran. "Kami mengharapkan agar sosialisasi lebih dimaksimalkan lagi sehingga masyarakat paham akan kepentingan pemkab dalam penanganan sampah. Masalah sampah tidak hanya menjadi masalah pemerintah namun juga rumah tangga. Nantinya akan terus dilakukan edukasi dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Sehingga tercapai harapan Bupati Jembrana yaitu Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana menuju masyarakat Bahagia. Jadi sosialisasi harus dilakukan mulai tingkat bawah," jelasnya. 
 
Sementara Kepala Dinas LH Jembrana, I Wayan Sudiartha mengakui sebelumnya ada keraguan dari masyarakat terhadap teknologi yang diterapkan. "Jadi ini bukan sampah baru yang kami relokasi ke lokasi bekas galian C. Namun sampah yang lama dan menggunung di TPA Peh. Ini tujuannya agar usia TPA bisa lebih lama. Dan tumpukannya berkurang. Demikian juga tidak ada TPA baru," jelasnya. Dengan sistem timbun sampah/sanitary landfill ini menurutnya bisa mengurangi 80 persen sampah.
 
"Terhadap keraguan warga, kami menjamin ini aman bagi lingkungan. Karena kami sudah lakukan kajian dan akan lakukan tes air. Kami harus bisa membuktikan ini benar-benar aman bagi generasi mendatang," ujarnya. Terhadap  pengelolaan sampah katanya yang dilakukan adalah  pengurangan 30 persen  dan penanganan 70 persen. "Apa yang kami lakukan ini termasuk penanganan sampah yang bertahun-tahun. Ini salah satu cara. Jika pemerintah mampu dan punya dana besar bisa menggunakan incenerator dengan pemanasan tinggi dan itu dananya Rp 50 miliar. Kalau dengan sistem sanitary landfill berkisar Rp 3 miliar," jelasnya. 
 
Pihaknya berharap masyarakat mempercayakan masalah tersebut ke pemerintah. "Kami pasti selalu berada untuk masyarakat. Malah gunungan sampah yang menjadi permasalahan lebih berat dibandingkan sistem sanitary landfill. Kami akan buktikan ini tidak main-main dan tidak merugikan. Yakin ini aman,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.