Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Tewas Bunuh Diri di Pantai Padanggalak

TKP
Bali Tribune / TKP - Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa saat mengecek kondisi jenazah pasutri di lokasi kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Pengunjung Pantai Padanggalak Denpasar Timur (Dentim), Selasa (11/3) pukul 07.00 Wita digemparkan dengan penemuan dua mayat laki - laki dan wanita di Pos Nelayan Sari Mertha Segara Jalan Pantai Padanggalak. Ternyata kedua mayat itu adalah pasangan suami - istri, I Putu Pastika (26) dan Dewa Ayu Sri Astini (25) yang tewas bunuh diri akibat minum racun. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, jenazah kedua korban pertama kali diketahui oleh seorang tukang parkir kemudian memberitahukan kepada petugas jaga Taman Festival, I Gede Tulus Suka Yasa (39). Saat ditemukan, di samping kepala korban terdapat dua botol warna coklat namun merknya sudah tidak ada. Jenazah Dewa Ayu Sri kepalanya mengarah sisi selatan, kaki mengarah sisi timur, memakai baju warna pink dan celana panjang hitam. Sedangkan jenazah Putu Pastika memakai baju kaos warna hitam, memakai celana panjang warna abu - abu, kepala mengarah selatan dan kaki mengarah timur. 

"Melihat hal tersebut, ia menghubungi saksi I Nyoman Adi Arywamgsa dan share digrup Desa Adat kemudian diteruskan ke petugas," ungkapnya.

Setelah menerima laporan dari warga, polisi yang dipimpin langsung Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan olah TKP, tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan. Serta di samping kepala jenasah ditemukan dua botol warna coklat spontan king 400 sl (500 ml) insiktisida PT Agricon, sebelah jenasah ditemukan BH, jam tangan merk Alba warna silver dan jaket odi warna merah dan warna hijau. 

"Diduga tewas karena minum obat spontan king, obat pembunuh hama," terangnya.

Sementara orang tua korban perempuan, Dewa Ketut Astika (54) yang datang ke lokasi kejadian menerangkan, bahwa kedua korban adalah pasangan suami istri yang sudah menikah sekitar 3 tahun. Sementara korban yang perempuan merupakan anak kandungnya dan sudah memiliki satu anak perempuan. Namun ia dengan anaknya itu selama satu tahun yang lalu sudah putus komunikasi dan tidak diketahui kabar beritanya. 

"Korban tinggal di sekitar Perumahan Dalung," katanya. 

wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.