Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Tewas Diserang Koloni Tawon Tanah

tewas
Bali Tribune / MENINGGAL - Salah seorang lansia, Dewa AMG meninggal dunia akibat serangan koloni tawon setelah sempat mendapat pertolongan medis di Puskesmas I Mendoyo

balitribune.co.id | Negara - Tragedi memilukan menimpa pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia di Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Dewa KS (69) dan istrinya Dewa AMG (56) meninggal dunia setelah diserang koloni tawon saat beraktivitas di kebun milik mereka, Selasa (20/1).

Peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, Dewa KS sedang beristirahat di sebuah bale gubuk di wilayah Banjar Kedisan. Petaka muncul ketika istrinya, Dewa AMG, hendak memindahkan tumpukan daun kelapa kering di bawah bale-bale tersebut.

Tanpa disadari, di balik tumpukan daun tersebut terdapat sarang tawon tanah yang dalam bahasa lokal disebut tabuan keh. Begitu daun diangkat, koloni tawon langsung berhamburan dan menyerang keduanya secara membabi buta.

Dalam kondisi panik, pasangan ini berusaha menyelamatkan diri ke arah yang berbeda. Dewa KS nahasnya terjatuh dan kepalanya membentur akar pohon hingga tak sadarkan diri. Hal ini membuat koloni tawon semakin ganas mengerumuni dan menyengat tubuhnya secara bertubi-tubi hingga ia meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, Dewa AMG sempat berhasil menjauh meski mengalami banyak sengatan. Ia ditemukan oleh seorang petani bernama I Ketut Nosen (74) dan segera dilarikan ke Puskesmas I Mendoyo.

Setelah mendapatkan perawatan medis, kondisi Dewa AMG awalnya dinyatakan stabil dan diperbolehkan pulang pukul 18.00 WITA. Namun, pada pukul 20.00 WITA, kondisinya mendadak memburuk. Ia mengalami kejang-kejang di rumahnya dan segera dibawa kembali ke Puskesmas. Meski telah diupayakan tindakan medis darurat, Dewa AMG dinyatakan meninggal dunia pukul 20.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, mengonfirmasi bahwa kedua korban meninggal akibat serangkaian serangan tawon yang ganas.

"Berdasarkan pemeriksaan medis, ditemukan banyak luka sengatan di sekujur tubuh kedua korban. Pada jenazah Dewa KS juga ditemukan lebam dan luka di bagian kepala akibat benturan saat terjatuh," ujar AKP Alit Darmana, Rabu (21/1/2026).

Tragedi ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya petani di wilayah pedesaan, untuk lebih waspada terhadap keberadaan sarang tawon tanah yang sering tersembunyi di balik semak atau tumpukan daun kering.

wartawan
PAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.