Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

The Patra Bali Resort & Villas Hotel Pertama di Bali Gunakan LNG

MENGUNJUNGI - Gubernur Wayan Koster usai mengunjungi instalasi gas di The Patra Bali Resorts & Villas, Tuban, Kuta.

BALI TRIBUNE - Melalui MoU Jual Beli LNG yang ditandatangani oleh dua anak perusahaan PT Pertamina (Persero)  yakni PT Pertagas Niaga (PTGN) dengan PT Patra Jasa bisa dikatakan The Patra Bali Resort & Villas resmi sebagai hotel pertama di Bali yang mengunakan LNG sebagai sumber energi dalam operasionalnya. Sebanyak 140 MMBTU LNG akan disuplai oleh PTGN kepada The Patra Bali Resort & Villas di setiap bulannya. LNG dalam bentuk Vertical Gas Liquid (VGL) akan disuplai melalui filling station di PT Badak NGL di Bontang, Kalimantan Timur. "Industri pariwisata di Bali terus tumbuh, sehingga butuh suplai energi yang berkelanjutan. LNG sebagai energi bersih inilah jawabannya," ujar President Director PTGN, Linda Sunarti usai penandatangan kerjasama di Kuta, Kamis (4/10) PTGN sendiri, sambung dia, menargetkan dapat memenuhi kebutuhan industri hotel, restoran, dan katering (Horeka) di Bali, dengan kapasitas 1-3 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Jumlah tersebut diharapkan bertambah secara signifikan, seiring dengan perkembangan perluasan pasar, baik untuk sektor konsumen industri, kelistrikan, ataupun bunkering di Bali. "Ada efisiensi signifikan yang diperoleh konsumen. Untuk itu, kami optimis pemanfaatan LNG ini akan terus berkembang," sebut Linda. Selanjutnya, Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra,  mengabarkan bahwa selain dengan The Patra Bali Resort & Villas, ekspansi sebenarnya sudah juga dilakukan terhadap 3 hotel dalam kawasan Nusa Dua. Namun karena kini masih terkendala kesibukan IMF-WB, ekspansi itu akan dimantapkan kembali di kemudian hari. Dari tempat yang sama Pemerintah Provinsi Bali bakal mewajibkan seluruh industri di Bali untuk mengkonversi sumber energinya masing-masing, menuju penggunaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Guna memuluskan rencana tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster, bahkan mengaku akan mengeluarkan perda ataupun pergub sebagai landasan hukumnya. "Dalam konteks menjaga keseimbangan alam dan manusia di Bali ini, kami akan keluarkan pergub atau perda yang mendukung pelaksanaan program ini (konversi ke LNG). Karena LNG itu bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan," sebutnya ketika hadir dalam acara penandatanganan MoU Jual Beli LNG antara dua anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertagas Niaga (PTGN) dengan PT Patra Jasa. Industri pariwisata, kata Koster, adalah target pertama dalam pelaksanaan program tersebut. Namun dipastikan dia, itu akan diawali dengan langkah pendataan dan sosialisasi. "Saya harap, Bali bisa menjadi percontohan di Indonesia, sebagai pulau yang secara menyeluruh menggunakan LNG," sambungnya. Koster mengaku amat optimis bahwa program itu bisa dijalankan di Bali. Bahkan menurut dia, itu tidak akan memakan waktu lama. Paling tidak, dalam kurun waktu satu tahun itu ditegaskan sudah harus berjalan dan tuntas. "Tapi yang penting, Pertamina juga siap dengan instalasi ataupun suplainya," imbuhnya. Lebih jauh ungkap Koster, penerapan program itu notabene sejalan pula dengan aturan soal larangan penggunaan kantong plastik. Dimana keduanya, sama-sama bertujuan untuk menyehatkan kondisi alam Bali. "Jadi setiap unsur yang membuat alam ini sehat harus kita dorong. Itu akan kami laksanakan secara serentak di Bali, agar pencemaran di segala sisi bisa disikapi," tegasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.