Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patung Anyaman Bambu Octopus Queen Raih Rekor Muri

muri
Bali Tribune / MURI - Patung Anyaman Bambu Terbesar di Indonesia “Octopus Queen” raih rekor MURI

balitribune.co.id | Semarapura - Kadis Pariwisata Ni Made Sulistiawati mewakili Bupati Satria bersama Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P, S.H., dan Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, menghadiri kegiatan Ceremony Penghargaan Rekor MURI atas karya Patung Anyaman Bambu terbesar di Indonesia Octopus Queen yang berlokasi di Obyek Wisata Penida Swing Park, Banjar Sompang, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung, Kamis (25/9) lalu.

Acara prestisius ini turut dihadiri oleh Direktur Operasional Museum Rekor Indonesia (MURI) Yusuf Ngadri, perwakilan Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, jajaran pejabat utama Polres Klungkung, Wadanramil 1610.04 Nusa Penida, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung mewakili Bupati, Camat Nusa Penida, Kepala Desa Bunga Mekar, serta Bendesa Adat se-Desa Bunga Mekar.

Karya seni spektakuler hasil tangan kreatif seniman I Ketut Putra Yasa ini berhasil memecahkan rekor MURI dengan menghadirkan patung anyaman bambu berbentuk gurita setinggi 25 meter. Dalam sambutannya, I Ketut Putra Yasa menyampaikan apresiasi kepada para tamu undangan, masyarakat, serta investor yang telah mendukung terciptanya karya monumental tersebut.

Sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Ni Made Sulistiawati menegaskan bahwa The Octopus Queen adalah ikon baru bagi pariwisata Nusa Penida. Kadis Pariwisata Ni Md SUlistiawati menyatakan dengan adanya Musium Rekor Indonesia memberikan Piagam Penghargaan Rekor Dunia Indonesia atas Patung  Terbesar dari Anyaman Bambu  The Octopus Queen yang di bangun oleh PT. Penida Swing Park di Desa Bunga Mekar Nusa Nusa Penida. The Octopus Queen didirikan  dengan ketinggian T 25 M -L 12 M). Piagam Penghargaan Rekor Dunia Indonesia tersebut diberikan kepada Pemilik PT. Penida Swing Park, Seniman I Ketut Putryasa selaku seniman Penggarap dan Bupati Klungkung.

"Adanya pembangunan The Octopus Queen  ini diharapkan menjadi suatu daya tarik baru untuk menarik kunjungan wisatawan ke Nusa Penida. Kebaharuan DTW  dan pengembangan  produk pariwisata  sangat penting bagi keberlanjutan pariwisata. Semakin banyak produk wisata tentunya akan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan rata rata lama tinggal wisatawan di Nusa Penida," ungkapnya.

Sebagai puncak acara, penyerahan sertifikat Rekor MURI diberikan kepada I Ketut Putra Yasa sebagai pengakuan atas karya seni luar biasa ini. Kegiatan juga dirangkaikan dengan acara Time Capsule, di mana para undangan menuliskan harapan dan pesan untuk masa depan yang disimpan sebagai bentuk refleksi dan evaluasi di kemudian hari. Acara berlangsung meriah, penuh kebanggaan, serta menjadi momentum penting dalam perjalanan seni dan pariwisata di Kabupaten Klungkung, khususnya Nusa Penida.

wartawan
SUG
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.