Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PAW Nyoman Adnyana Dipastikan dari Dapil Lain

Bali Tribune / Sang Ayu Putri Adnyanawati.

balitribune.co.id | BangliMenghindari kekosongan sepeninggal anggota DPRD Bali I Nyoman Adnyana, akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Namun calon PAW yang urutan di bawah Nyoman Adnyana yakni Sang Ayu Putri Adnyanawati telah dipecat dari PDI-Perjuangan pada 2020 lalu. Terkait realita tersebut dipastikan PAW akan berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang lain.

Komisioner KPU Bangli Kadek Adiawan menjelaskan terkait PAW DPRD Provinsi kewenangan ada di KPU Provinsi. Untuk prosesnya KPU menunggu surat PAW anggota dari DPRD Provinsi Bali. Disinggung calon PAW telah dipecat dari partai politik, Kadek Adiawan mengatakan jika kondisi seperti itu maka KPU akan melakukan verifikasi ke partai politik yang bersangkutan untuk memastikan status calon tersebut. "Diverifikasi apakah benar telah dipecat atau seperti apa statusnya," ujarnya, Senin (21/2).

Mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) apabila tidak terdapat calon PAW dalam dapil yang sama, nama calon PAW diambil dari daftar calon tetap (DCT) DPRD Provinsi yang wilayahnya berbatasan langsung dengan dapil yang bersangkutan. "Ini ranah di KPU Provinsi," tegasnya.

Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Bangli I Wayan Diar mengatakan jika dalam keadaan normal untuk PAW almarhum Nyoman Adnyana adalah Sang Ayu Putri Adnyanawati. Namun Istri dari mantan Ketua DPRD Bangli itu kini tidak lagi  tercatat sebagai kader PDI-Perjuangan. Dengan status tidak lagi sebagai kader PDIP Perjuangan tentunya tidak dapat dicalonkan sebagai calon PAW. Disampaikan, karena tidak ada calon PAW di dapil Bangli maka calon PAW diambil dari dapil terdekat.

"Untuk aturan pastinya kami belum tahu detail. Namun dari yang kami baca untuk calon PAW dari dapil yang terdekat. Dalam kondisi ini tentu pelaksanaan mengacu pada peraturan," sebutnya. Disampaikan pula, Bangli tidak boleh mengajukan nama di luar calon.

Sementara Sang Ayu Putri Adnyawati mengaku kaget atas meninggalnya Nyoman Adnyana. Pihaknya menyampaikan bela sungkawa atas kepergian almarhum. Disinggung soal PAW, Sang Ayu Putri Adnyanawati mengatakan belum etis untuk membahas masalah PAW, apalagi masih dalam suasana berduka. Putri Adnyanawati sempat dihubungi beberapa orang yang justru mereka mengucapkan selamat bawasanya dirinya sebagai calon PAW. "Sempat ditelepon dan diucapkan selamat dirinya jadi PAW," ungkapnya.

Pihaknya tidak berkomentar banyak, mingingat kondisi kini bukan kader partai lagi. "Saya dan bapak sudah diberikan surat pemecatan dari partai," ujarnya. Dirinya baru pertama mencalonkan diri dalam pemilu tahun 2019 lalu. Dirinya maju sebagai calon di Provinsi bersama Nyoman Budi Utama dan Nyoman Adnyana. Dirinya diminta maju dari pengurus partai. Selain itu yang mendasari maju sebagai calon anggota dewan karena ingin membantu masyarakat luas. "Kalau bisa menjadi anggota dewan tentu bisa menyalurkan aspirasi masyarakat. Harapan bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat," akunya.

Dalam Pileg, ibu empat anak ini mengaku meraih dukungan 14.500 suara atau di bawah I Nyoman Budi Utama, I Nyoman Adnyana (PDI-P)  dan I Wayan Gunawan (Golkar). “Dalam Pileg untuk dapil Bangli saya ada di peringkat ke empat dari seluruh calon,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.