Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

tabanan
Bali Tribune / PAWAI - Bupati Tabanan bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya saat menyaksikan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan, Rabu (18/3/2026)

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Dua rangkaian kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, M.M, bersama Istri Ny. Rai Wahyuni Sanjaya. 

Kegiatan Tawur Agung Kesanga ini merupakan bagian penting dalam rangkaian Hari Raya Nyepi yang bertujuan untuk menyucikan alam semesta beserta isinya serta menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Sementara itu, Pawai Ogoh-Ogoh menjadi wujud kreativitas sekaligus pelestarian seni budaya masyarakat. Berbagai ogoh-ogoh yang ditampilkan mencerminkan nilai-nilai filosofis serta kritik sosial yang dikemas secara artistik, sehingga mampu menarik perhatian masyarakat yang turut memadati lokasi kegiatan.

Sebanyak 25 ogoh-ogoh dari para yowana 24 Banjar Adat yang ada di Desa Adat Kota Tabanan tampil dalam parade. Turut hadir saat itu, Wakil Bupati I Made Dirga beserta istri, Ny. Budiasih Dirga, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan beberapa anggota, jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, hingga Perbekel, Bendesa Adat serta unsur dan jajaran Desa Adat setempat.

“Kita di Kota ini dari tahun 2000 sudah 26 tahun yang lalu, kita selalu melepas ogoh-ogoh yang diselenggarakan oleh Desa Adat Kota, sungguh tidak terasa. Tiap tahun sudah mengikuti bagaimana perkembangan yowana membuat proses ogoh-ogoh yang ada di Desa Adat Kota, dari yang sederhana, sekarang sudah sangat canggih dengan teknologinya. Ini salah satu kemajuan besar, dan kemarin pun kita di pemkab Tabanan membuat festival ogoh-ogoh yang diikuti 64 ogoh-ogoh, dan astungkara berjalan dengan baik,” ujar Sanjaya dalam sambutannya saat membuka acara. 

Lebih lanjut, Orang nomor satu di Tabanan itu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kreativitas generasi muda. Dalam rangka mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, pihaknya selalu berusaha hadir di tengah-tengah yowana, tatkala mendorong kreatifitas anak-anak muda. Apalagi saat ini dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi, sehingga momentum ini dimanfaatkan sebagai wadah untuk menumbuhkan semangat berkarya, melestarikan seni budaya, serta mempererat kebersamaan di kalangan generasi muda. 

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan, mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi. Dalam rangka mengikuti catur brata penyucian, semoga masyarakat Tabanan, mangda rahayu sareng sami dan juga umat Muslim yang ada di Tabanan, selamat menunaikan ibadah puasa, dan selamat Hari Raya Idul Fitri, semoga damai semuanya. Kita bersama-sama mendoakan semoga di dalam melaksanakan keagamaannya berjalan khidmat damai," pungkas Sanjaya. 

Selain itu, Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi kekompakan dari seluruh yowana dan krama Desa Adat Kota Tabanan dalam kegiatan ini. Apalagi kali ini menggaungkan pesan pentingnya menjaga kebersihan alam dan lingkungan. Ia juga berpesan agar masyarakat senantiasa selalu menjaga kebersihan, khususnya pada malam pengerupukan ini. Dikatakannya kebersihan merupakan isu nasional yang harus dijaga bersama sebagai bentuk tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Dalam kesempatan yang sama, I Made Suwardika selaku Bendesa Adat Kota Tabanan, menyampaikan 25 ogoh-ogoh yang hadir dari 24 banjar, termasuk dua ogoh-ogoh yang ditampilkan oleh ST. Manusmrrti Dauh Pala dan Manusmrrti Pengabetan. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas bantuan yang senantiasa diberikan oleh Bapak Bupati dan jajaran serta dukungan dari masyarakat dan seluruh pihak. Ia juga menambahkan, bahwa setiap ogoh-ogoh diiringi yowana yang membawa plastik (plybag) untuk mengumpulkan sampah yang berserakan, sehingga bisa meminimalisir sampah, terutama sampah plastik.

wartawan
KSM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.