Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

tabanan
Bali Tribune / PAWAI - Bupati Tabanan bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya saat menyaksikan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan, Rabu (18/3/2026)

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Dua rangkaian kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, M.M, bersama Istri Ny. Rai Wahyuni Sanjaya. 

Kegiatan Tawur Agung Kesanga ini merupakan bagian penting dalam rangkaian Hari Raya Nyepi yang bertujuan untuk menyucikan alam semesta beserta isinya serta menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Sementara itu, Pawai Ogoh-Ogoh menjadi wujud kreativitas sekaligus pelestarian seni budaya masyarakat. Berbagai ogoh-ogoh yang ditampilkan mencerminkan nilai-nilai filosofis serta kritik sosial yang dikemas secara artistik, sehingga mampu menarik perhatian masyarakat yang turut memadati lokasi kegiatan.

Sebanyak 25 ogoh-ogoh dari para yowana 24 Banjar Adat yang ada di Desa Adat Kota Tabanan tampil dalam parade. Turut hadir saat itu, Wakil Bupati I Made Dirga beserta istri, Ny. Budiasih Dirga, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan beberapa anggota, jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, hingga Perbekel, Bendesa Adat serta unsur dan jajaran Desa Adat setempat.

“Kita di Kota ini dari tahun 2000 sudah 26 tahun yang lalu, kita selalu melepas ogoh-ogoh yang diselenggarakan oleh Desa Adat Kota, sungguh tidak terasa. Tiap tahun sudah mengikuti bagaimana perkembangan yowana membuat proses ogoh-ogoh yang ada di Desa Adat Kota, dari yang sederhana, sekarang sudah sangat canggih dengan teknologinya. Ini salah satu kemajuan besar, dan kemarin pun kita di pemkab Tabanan membuat festival ogoh-ogoh yang diikuti 64 ogoh-ogoh, dan astungkara berjalan dengan baik,” ujar Sanjaya dalam sambutannya saat membuka acara. 

Lebih lanjut, Orang nomor satu di Tabanan itu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kreativitas generasi muda. Dalam rangka mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, pihaknya selalu berusaha hadir di tengah-tengah yowana, tatkala mendorong kreatifitas anak-anak muda. Apalagi saat ini dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi, sehingga momentum ini dimanfaatkan sebagai wadah untuk menumbuhkan semangat berkarya, melestarikan seni budaya, serta mempererat kebersamaan di kalangan generasi muda. 

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan, mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi. Dalam rangka mengikuti catur brata penyucian, semoga masyarakat Tabanan, mangda rahayu sareng sami dan juga umat Muslim yang ada di Tabanan, selamat menunaikan ibadah puasa, dan selamat Hari Raya Idul Fitri, semoga damai semuanya. Kita bersama-sama mendoakan semoga di dalam melaksanakan keagamaannya berjalan khidmat damai," pungkas Sanjaya. 

Selain itu, Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi kekompakan dari seluruh yowana dan krama Desa Adat Kota Tabanan dalam kegiatan ini. Apalagi kali ini menggaungkan pesan pentingnya menjaga kebersihan alam dan lingkungan. Ia juga berpesan agar masyarakat senantiasa selalu menjaga kebersihan, khususnya pada malam pengerupukan ini. Dikatakannya kebersihan merupakan isu nasional yang harus dijaga bersama sebagai bentuk tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Dalam kesempatan yang sama, I Made Suwardika selaku Bendesa Adat Kota Tabanan, menyampaikan 25 ogoh-ogoh yang hadir dari 24 banjar, termasuk dua ogoh-ogoh yang ditampilkan oleh ST. Manusmrrti Dauh Pala dan Manusmrrti Pengabetan. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas bantuan yang senantiasa diberikan oleh Bapak Bupati dan jajaran serta dukungan dari masyarakat dan seluruh pihak. Ia juga menambahkan, bahwa setiap ogoh-ogoh diiringi yowana yang membawa plastik (plybag) untuk mengumpulkan sampah yang berserakan, sehingga bisa meminimalisir sampah, terutama sampah plastik.

wartawan
KSM
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.