Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Bangli Siapkan Seribu Paket Sembako

Bali Tribune/ Dewa Retno Suparso Mesi.
 Balitribune.co.id | Bangli - Perusahan Daerah air Minum (PDAM) Bangli menyiapkan seribu paket sembako. Rencananya paket sembako akan dibagikan kepada masyarakat yang masuk kategori keluarga pra sejahtera (Pra KS) di wilayah sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan oleh pihak PDAM. Sementara untuk menggratiskan tagihan rekening air kepada pelanggan belum bisa dilaksanakan oleh pihak PDAM.
 
Direktur PDAM Bangli I Dewa Retno Suparso Mesi, Kamis (16/4), mengatakan pandemi virus corona (Covid-19) mengakibatkan terganggunya perekonomian warga. Kondisi ini sangat dirasakan oleh masyarakat khususnya yang tergolong Pra KS. Sebagai bentuk kepedulian, maka pihaknya akan memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya  Pra KS di wilayah sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan oleh perusahan.
 
Pendataan warga Pra KS pihaknya bekerja sama dengan perangkat desa setempat, karena mereka yang tahu  terkait kondisi warganya. Untuk satu paket sembako berisikan beras 5 kilogram, minyak 1 liter, 10 butir telur dan 5 bungkus mie instant. Peruntukanya khusus bagi warga Pra KS tinggal di sekitar sumber mata air, jumlah sumber mata air yang dimanfaatkan PDAM sebanyak 24 sumber yang tersebar di empat kecamatan. Diplihnya warga Pra KS di wilayah sumber mata air, karena selama ini mereka ikut serta dalam menjaga keberadaan sumber mata air.
 
Disinggung terkait program menggratiskan tagihan rekening kepada pelanggan pasca pandemic corona seperti yang dilakukan daerah lain  pihaknya belum bisa melakukan langkah seperti itu, karena besarnya biaya operasional dan perawatan serta beban subsidi yang harus ditanggung PDAM. Selain itu jika melihat klasifikasi pelanggan hampir 80 persen pelanggan masuk kategori rumah tangga. Besarnya biaya operasional karena kondisi wilayah dan penyebaran penduduk tidak merata serta hampir 58 persen untuk produksi air mempergunakan tenaga listrik. Kondisi keuangan perusahan diperparah lagi karena  kurang disiplinnya masyarakat pelanggan memenuhi kewajiban membayar tagihan rekening setiap bulannya.
 
Selain bagi-bagi sembako, PDAM Bangli juga telah memasang beberapa tempat cuci tangan di beberpa titik fasiltas umum. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.