Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Setor Keuntungan Ratusan Juta ke Kas Daerah

Bali Tribune/Dewa Gde Ratno Suparso Mesi
Balitribune.co.id |  Bangli - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli menyetor keuntungan sebesar Rp 876.783.862 ke kas daerah. Keuntungan yang disetor 55 persen dari total keuntungan yang diraih PDAM Bangli ditahun 2019. Diektur PDAM Bangli Dewa Gde Ratno Suparso Mesi mengatakan berdarkan hasil audit untuk tahun 2019 yang dilaksanakan tahun 2020, PDAM Bangli meraih keuntungan Rp 1.594.152.472.
 
Mengacu Perda 21 tahun 2001 tentang perusahan daerah air minum, dari keuntungan tersebut 55 persenya di setorkan ke kas daerah. Dari 55 persen keuntungan yang disetor 30 persen pemanfaatanya untuk pembangunan daerah dan 25 persen untuk anggaran belanja. ”Apa yang kami lakukan adalah sebagai bentuk profisionlisme pengelolaan managerial PDAM,” ujar Dewa Gde Ratno Suparso Mesi, Kamis (10/12).
 
Sementara pendapatan PDAM dari dua sumber yakni air (rekening air) dan non air (sambungan baru dan bunga bank). Lantas terkait keuntungan tahun 2020, kata Dewa Suparso Mesi terasumsi menurun, namun demikian dari sisi pendapatan  ada peningkatan, dimana  tahun 2019 sebesar Rp 25 Miliar dan ditahun 2020 Rp 27 Miliar. ”Ada peningkatan pendapatan sebesar 2 miliar dari tahun 2019,” sebutnya.
 
Kata Dewa Suparso Mesi, lantas kenapa keuntungan menurun sementara disalah sisi pendapatan meningkat, hal ini dikarenakan situasi pandemic Covid- 19.  “Sebagai perusahan daerah PDAM Bangli di ikut sertakan dalam percepatan penanganan Covid-19,” ungkapnya. 
 
Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah melakukan gebyar ,penyedian sarana prasarana prokes kesehatan (menyediakan tempat cuci tangan di beberpa titik) dan kegiatan lainnya. ”Kegiatan Gebyar saja menyedot anggaran Rp 1 Miliar,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.