Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Setor Keuntungan Ratusan Juta ke Kas Daerah

Bali Tribune/Dewa Gde Ratno Suparso Mesi
Balitribune.co.id |  Bangli - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli menyetor keuntungan sebesar Rp 876.783.862 ke kas daerah. Keuntungan yang disetor 55 persen dari total keuntungan yang diraih PDAM Bangli ditahun 2019. Diektur PDAM Bangli Dewa Gde Ratno Suparso Mesi mengatakan berdarkan hasil audit untuk tahun 2019 yang dilaksanakan tahun 2020, PDAM Bangli meraih keuntungan Rp 1.594.152.472.
 
Mengacu Perda 21 tahun 2001 tentang perusahan daerah air minum, dari keuntungan tersebut 55 persenya di setorkan ke kas daerah. Dari 55 persen keuntungan yang disetor 30 persen pemanfaatanya untuk pembangunan daerah dan 25 persen untuk anggaran belanja. ”Apa yang kami lakukan adalah sebagai bentuk profisionlisme pengelolaan managerial PDAM,” ujar Dewa Gde Ratno Suparso Mesi, Kamis (10/12).
 
Sementara pendapatan PDAM dari dua sumber yakni air (rekening air) dan non air (sambungan baru dan bunga bank). Lantas terkait keuntungan tahun 2020, kata Dewa Suparso Mesi terasumsi menurun, namun demikian dari sisi pendapatan  ada peningkatan, dimana  tahun 2019 sebesar Rp 25 Miliar dan ditahun 2020 Rp 27 Miliar. ”Ada peningkatan pendapatan sebesar 2 miliar dari tahun 2019,” sebutnya.
 
Kata Dewa Suparso Mesi, lantas kenapa keuntungan menurun sementara disalah sisi pendapatan meningkat, hal ini dikarenakan situasi pandemic Covid- 19.  “Sebagai perusahan daerah PDAM Bangli di ikut sertakan dalam percepatan penanganan Covid-19,” ungkapnya. 
 
Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah melakukan gebyar ,penyedian sarana prasarana prokes kesehatan (menyediakan tempat cuci tangan di beberpa titik) dan kegiatan lainnya. ”Kegiatan Gebyar saja menyedot anggaran Rp 1 Miliar,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.