Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Setor Keuntungan Ratusan Juta ke Kas Daerah

Bali Tribune/Dewa Gde Ratno Suparso Mesi
Balitribune.co.id |  Bangli - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli menyetor keuntungan sebesar Rp 876.783.862 ke kas daerah. Keuntungan yang disetor 55 persen dari total keuntungan yang diraih PDAM Bangli ditahun 2019. Diektur PDAM Bangli Dewa Gde Ratno Suparso Mesi mengatakan berdarkan hasil audit untuk tahun 2019 yang dilaksanakan tahun 2020, PDAM Bangli meraih keuntungan Rp 1.594.152.472.
 
Mengacu Perda 21 tahun 2001 tentang perusahan daerah air minum, dari keuntungan tersebut 55 persenya di setorkan ke kas daerah. Dari 55 persen keuntungan yang disetor 30 persen pemanfaatanya untuk pembangunan daerah dan 25 persen untuk anggaran belanja. ”Apa yang kami lakukan adalah sebagai bentuk profisionlisme pengelolaan managerial PDAM,” ujar Dewa Gde Ratno Suparso Mesi, Kamis (10/12).
 
Sementara pendapatan PDAM dari dua sumber yakni air (rekening air) dan non air (sambungan baru dan bunga bank). Lantas terkait keuntungan tahun 2020, kata Dewa Suparso Mesi terasumsi menurun, namun demikian dari sisi pendapatan  ada peningkatan, dimana  tahun 2019 sebesar Rp 25 Miliar dan ditahun 2020 Rp 27 Miliar. ”Ada peningkatan pendapatan sebesar 2 miliar dari tahun 2019,” sebutnya.
 
Kata Dewa Suparso Mesi, lantas kenapa keuntungan menurun sementara disalah sisi pendapatan meningkat, hal ini dikarenakan situasi pandemic Covid- 19.  “Sebagai perusahan daerah PDAM Bangli di ikut sertakan dalam percepatan penanganan Covid-19,” ungkapnya. 
 
Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah melakukan gebyar ,penyedian sarana prasarana prokes kesehatan (menyediakan tempat cuci tangan di beberpa titik) dan kegiatan lainnya. ”Kegiatan Gebyar saja menyedot anggaran Rp 1 Miliar,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.