Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Badung Dorong Suntikan Modal Rp150 Miliar untuk Tuntaskan Krisis Air Bersih

Fraksi
Bali Tribune / Anggota Fraksi PDIP Made Rai Wirata menyerahkan PU Fraksi PDIP pada rapat paripurna, Kamis (5/11/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung mendorong penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dimanfaatkan secara optimal untuk menuntaskan persoalan krisis air bersih, khususnya di wilayah perbukitan Kecamatan Kuta Selatan, seperti Pecatu dan Ungasan. Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Made Rai Wirata, dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).

Rai Wirata mengatakan, dari total penyertaan modal Rp150 miliar hingga 2029, Pemkab Badung merencanakan alokasi Rp37 miliar pada 2027. Menurutnya, tambahan modal tersebut harus berdampak langsung terhadap peningkatan kapasitas pelayanan dan perluasan jaringan distribusi. "Kami berharap penyertaan modal ini benar-benar menjadi solusi untuk menuntaskan persoalan air bersih. Jangan sampai masyarakat terus mengalami kekurangan air, sementara pemerintah sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar. Direksi Perumda harus memiliki target dan langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan," tegasnya.

Selain itu, Fraksi PDIP menyetujui penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara sebesar Rp150 miliar hingga 2030, dengan alokasi Rp10 miliar pada 2027. Rai Wirata berharap tambahan modal tersebut memperkuat akses penjaminan kredit bagi pelaku UMKM. "Kami mendukung penguatan Jamkrida karena keberadaan lembaga penjaminan sangat penting untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan akses pembiayaan. Namun, penyertaan modal ini tetap harus memperhatikan aturan kepemilikan saham agar tidak melampaui porsi Pemerintah Provinsi Bali sebagai pemegang saham mayoritas," ujarnya.

Terkait Ranperda APBD 2027, pendapatan daerah Badung dirancang sebesar Rp11,63 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp13,37 triliun. Rai Wirata mengingatkan agar besarnya anggaran diikuti pengelolaan yang efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. "Kami meminta pemerintah tidak hanya berorientasi pada besarnya serapan anggaran, tetapi juga memastikan kualitas belanja. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, dan kebutuhan dasar masyarakat harus tetap menjadi prioritas sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.

Di sektor infrastruktur, Fraksi PDIP mengusulkan penuntasan pavingisasi gang, pelebaran dan pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembangunan akses Pantai Labuan Sait, serta pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu. Untuk wilayah Mengening, Cemagi, dan Munggu, diusulkan penataan Pantai Cemagi, kelanjutan pembangunan trotoar, serta jalan alternatif Banjar Seseh menuju SD Negeri 2 Cemagi guna mengurangi kemacetan. "Kami berharap usulan pembangunan ini mendapat perhatian karena menyangkut kebutuhan masyarakat sehari-hari. Infrastruktur bukan hanya soal pembangunan jalan besar, tetapi juga akses lingkungan, keselamatan, dan kelancaran aktivitas warga," ungkap Rai Wirata.

PDIP juga mengusulkan pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka publik. Kawasan tersebut diharapkan menjadi sarana olahraga, rekreasi keluarga, sekaligus ruang promosi UMKM melalui kegiatan masyarakat seperti car free day. "Kami ingin kawasan tersebut nantinya menjadi ruang publik yang hidup dan bisa dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat. Selain untuk olahraga dan rekreasi keluarga, kegiatan seperti car free day juga dapat membuka ruang bagi UMKM lokal untuk memasarkan produknya," jelasnya.

Perhatian lainnya diarahkan pada longsor di kawasan Glamping Eco Park, Desa Plaga, Kecamatan Petang, yang menimbulkan korban jiwa. Fraksi PDIP meminta Pemkab Badung melalui BPBD melakukan evaluasi kawasan rawan bencana serta mempercepat penanganan dampak longsor. "Peristiwa longsor di Plaga harus menjadi bahan evaluasi serius. Pemerintah perlu memetakan kembali kawasan rawan bencana, meningkatkan mitigasi, dan memastikan setiap aktivitas pembangunan memperhatikan aspek keselamatan. Jangan sampai kejadian serupa kembali menimbulkan korban," tegasnya.

Di sisi lain, Fraksi PDIP mengapresiasi langkah Pemkab Badung dalam mengurai kemacetan melalui pembebasan lahan dan pembangunan jalan di kawasan Pecatu serta pelebaran dan pemangkasan sudut jalan dari Jalan Imam Bonjol menuju Bypass Ngurah Rai. Rai Wirata berharap program tersebut tidak berhenti pada tahap perencanaan. "Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam membangun akses dan mengurai kemacetan. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh pekerjaan diselesaikan tepat waktu, kualitasnya terjaga, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.

Secara keseluruhan, Fraksi PDI Perjuangan menerima empat Ranperda untuk dibahas lebih lanjut, yakni penyertaan modal kepada Perumda Tirta Mangutama, penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Ranperda APBD 2027. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis. "Kami menerima keempat Ranperda ini untuk dibahas pada tahapan berikutnya dengan sejumlah catatan. Harapan kami, seluruh masukan Fraksi PDI Perjuangan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga kebijakan dan anggaran 2027 benar-benar menjawab kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Badung," tutup Rai Wirata.

wartawan
ANA
Category

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap 5 Kasus dari Porter Nakal hingga Haji Bodong

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggulung lima kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan bandara maupun di dalam penerbangan. Pengungkapan berbagai perkara mulai dari ulah porter nakal, pencurian kabin oleh WNA, haji bodong, hingga penggelapan dana maskapai asing tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Lantai III Mapolres Bandara, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Perkara Belum Memenuhi Syarat, Kejari Tabanan Kembalikan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengembalikan berkas pemeriksaan para tersangka pengeroyokan maut terduga maling ayam di Desa Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Instalasi Listrik Terbakar, Pelayanan Kantor Samsat Jembrana Terganggu

balitribune.co.id | Negara - Kebakaran instalasi listrik berupa KWh meter dan Miniature Circuit Breaker (MCB) di Kantor Samsat Jembrana, Banjar Baluk 1, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026), menyebabkan aktivitas pelayanan terganggu. Pegawai dan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor berhamburan keluar gedung setelah muncul asap tebal, percikan api, dan suara ledakan kecil dari instalasi listrik tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sisir Kawasan Genteng Biru, Tim Gabungan Penertiban Parkir Liar Denpasar Jaring 4 Orang

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan dari Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS), Polresta Denpasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar penertiban parkir liar di kawasan Genteng Biru, Denpasar Barat, Kamis (5/11/2026). Dalam aksi tersebut, empat orang terjaring dan langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pohon Aren 20 Meter Tumbang Timpa Bangunan Suci Pura Kerta Sari Taro Kaja 

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah hujan ekstrem mereda dua hari, sebuah pura di tengah hutan Desa Adat Taro Kaja, Taro, Tegallalang didapati dalam kondisi mengenaskan.  Bangunan suci di Pura Kerta Sari tersebut rusak tertimpa sebuah pohon aren setinggi sekitar 20 meter. Musibah di pura yang lokasinya jauh dari pemukiman ini, baru di ketahui warga, Rabu (4/11/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rumpon Nelayan Bali Utara Bakal Dibongkar untuk Survei Migas

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana survei seismik migas di perairan Bali Utara membawa konsekuensi bagi nelayan setempat. Puluhan atau bahkan lebih rumpon yang berada di jalur survei dipastikan harus dibongkar. Meski pemiliknya dijanjikan ganti rugi, hilangnya rumpon sebagai tempat berkumpulnya ikan berpotensi mengurangi hasil tangkapan dan pendapatan nelayan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.