balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung mendorong penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dimanfaatkan secara optimal untuk menuntaskan persoalan krisis air bersih, khususnya di wilayah perbukitan Kecamatan Kuta Selatan, seperti Pecatu dan Ungasan. Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Made Rai Wirata, dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).
Rai Wirata mengatakan, dari total penyertaan modal Rp150 miliar hingga 2029, Pemkab Badung merencanakan alokasi Rp37 miliar pada 2027. Menurutnya, tambahan modal tersebut harus berdampak langsung terhadap peningkatan kapasitas pelayanan dan perluasan jaringan distribusi. "Kami berharap penyertaan modal ini benar-benar menjadi solusi untuk menuntaskan persoalan air bersih. Jangan sampai masyarakat terus mengalami kekurangan air, sementara pemerintah sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar. Direksi Perumda harus memiliki target dan langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan," tegasnya.
Selain itu, Fraksi PDIP menyetujui penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara sebesar Rp150 miliar hingga 2030, dengan alokasi Rp10 miliar pada 2027. Rai Wirata berharap tambahan modal tersebut memperkuat akses penjaminan kredit bagi pelaku UMKM. "Kami mendukung penguatan Jamkrida karena keberadaan lembaga penjaminan sangat penting untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan akses pembiayaan. Namun, penyertaan modal ini tetap harus memperhatikan aturan kepemilikan saham agar tidak melampaui porsi Pemerintah Provinsi Bali sebagai pemegang saham mayoritas," ujarnya.
Terkait Ranperda APBD 2027, pendapatan daerah Badung dirancang sebesar Rp11,63 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp13,37 triliun. Rai Wirata mengingatkan agar besarnya anggaran diikuti pengelolaan yang efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. "Kami meminta pemerintah tidak hanya berorientasi pada besarnya serapan anggaran, tetapi juga memastikan kualitas belanja. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, dan kebutuhan dasar masyarakat harus tetap menjadi prioritas sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.
Di sektor infrastruktur, Fraksi PDIP mengusulkan penuntasan pavingisasi gang, pelebaran dan pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembangunan akses Pantai Labuan Sait, serta pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu. Untuk wilayah Mengening, Cemagi, dan Munggu, diusulkan penataan Pantai Cemagi, kelanjutan pembangunan trotoar, serta jalan alternatif Banjar Seseh menuju SD Negeri 2 Cemagi guna mengurangi kemacetan. "Kami berharap usulan pembangunan ini mendapat perhatian karena menyangkut kebutuhan masyarakat sehari-hari. Infrastruktur bukan hanya soal pembangunan jalan besar, tetapi juga akses lingkungan, keselamatan, dan kelancaran aktivitas warga," ungkap Rai Wirata.
PDIP juga mengusulkan pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka publik. Kawasan tersebut diharapkan menjadi sarana olahraga, rekreasi keluarga, sekaligus ruang promosi UMKM melalui kegiatan masyarakat seperti car free day. "Kami ingin kawasan tersebut nantinya menjadi ruang publik yang hidup dan bisa dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat. Selain untuk olahraga dan rekreasi keluarga, kegiatan seperti car free day juga dapat membuka ruang bagi UMKM lokal untuk memasarkan produknya," jelasnya.
Perhatian lainnya diarahkan pada longsor di kawasan Glamping Eco Park, Desa Plaga, Kecamatan Petang, yang menimbulkan korban jiwa. Fraksi PDIP meminta Pemkab Badung melalui BPBD melakukan evaluasi kawasan rawan bencana serta mempercepat penanganan dampak longsor. "Peristiwa longsor di Plaga harus menjadi bahan evaluasi serius. Pemerintah perlu memetakan kembali kawasan rawan bencana, meningkatkan mitigasi, dan memastikan setiap aktivitas pembangunan memperhatikan aspek keselamatan. Jangan sampai kejadian serupa kembali menimbulkan korban," tegasnya.
Di sisi lain, Fraksi PDIP mengapresiasi langkah Pemkab Badung dalam mengurai kemacetan melalui pembebasan lahan dan pembangunan jalan di kawasan Pecatu serta pelebaran dan pemangkasan sudut jalan dari Jalan Imam Bonjol menuju Bypass Ngurah Rai. Rai Wirata berharap program tersebut tidak berhenti pada tahap perencanaan. "Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam membangun akses dan mengurai kemacetan. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh pekerjaan diselesaikan tepat waktu, kualitasnya terjaga, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.
Secara keseluruhan, Fraksi PDI Perjuangan menerima empat Ranperda untuk dibahas lebih lanjut, yakni penyertaan modal kepada Perumda Tirta Mangutama, penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Ranperda APBD 2027. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis. "Kami menerima keempat Ranperda ini untuk dibahas pada tahapan berikutnya dengan sejumlah catatan. Harapan kami, seluruh masukan Fraksi PDI Perjuangan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga kebijakan dan anggaran 2027 benar-benar menjawab kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Badung," tutup Rai Wirata.