Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Bali Gelar Utsawa Widya Tarka Susastra Bali

Bali Tribune/ Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, I Wayan Koster.


balitribune.co.id | Denpasar  - Memperingati Bulan Bung Karno, DPD PDI Perjuangan menggelar final Lomba Cerdas Cermat (Utsawa Widya Tarka) Susastra Bali Tahun 2021, pertama kali di Bali. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian DPD PDI Perjuangan Bali dalam pelestarian adat dan budaya Bali. 
 
Ketua Panitia Lomba, Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedastra Suyasa SE MM menjelaskan Lomba Cerdas Cermat merupakan bentuk implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” serta implementasi Perda Bali Nomor 1 Tahun 2018 dan Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018.
 
Lomba Cerdas Cermat (Utsawa Widya Tarka) Susastra Bali Tahun 2021, bertujuan meningkatkan literasi generasi muda krama Bali dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, berkualitas dan berintegritas serta bermutu, profesional dan bermoral, serta memiliki jati diri kokoh berbasis nilai kearifan lokal Bali yang dikandung dalam bahasa, aksara, dan sastra Bali.
 
"Digelarnya lomba Bahasa Bali, sebagai bahasa daerah yang bertumbuh kembang dalam kehidupan masyarakat Bali berkedudukan sebagai kekayaan budaya nasional yang harus dihormati dan dipelihara keberadaannya," paparnya, Senin (14/6/2021) di sela-sela lomba.
 
Ayu Diah memaparkan, pada dasarnya bahasa Bali memiliki fungsi integral sebagai lambang kebanggaan dan identitas suku Bali menjadi alat komunikasi dan ekspresi keluarga suku Bali serta pendukung kebudayaan Bali dan agama Hindu. Bahasa Bali memiliki kekuatan mistik primordial dalam segala macam ritual dan praktik religius di Bali. Penggunaan bahasa Bali dalam sebuah ritual verbal adalah untuk mengukuhkan makna tradisional dan menjamin adanya kohesi kultural. 
 
Akan tetapi, kohesi kultural yang diwariskan dari generasi ke generasi melalui bahasa Bali semakin memudar, bahkan rapuh, karena terjadi pergeseran sikap bahasa dan sikap budaya masyarakat Bali, baik yang diakibatkan oleh desakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara maupun bahasa asing dan budaya global. 
 
"Karena itu, Lomba Cerdas Cermat (Utsawa Widya Tarka) Susastra Bali Tahun 2021 merupakan langkah strategis serta bentuk kepedulian PDI Perjuangan dalam mengantisipasi dinamika perubahan masyarakat Bali yang berdampak pada eksistensi bahasa, aksara, sastra Bali, serta sekaligus mengembalikan Bali sebagai pusat peradaban dunia/Bali Padma Bhuwana," ungkapnya.
 
Lomba Cerdas Cermat (Utsawa Widya Tarka) Susastra Bali Tahun 2021 diselenggarakan secara berjenjang, mulai dari kabupaten/kota (DPC) hingga provinsi (DPD) yang diikuti oleh peserta siswa/siswi SD, SMP, dan SMA/SMK masing-masing 9 regu. Lomba Cerdas Cermat (Utsawa Widya Tarka) Susastra Bali Tahun 2021 di tingkat kabupaten/kota telah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 4—5 Juni 2021. Juara I Lomba Cerdas Cermat (Utsawa Widya Tarka) Susastra Bali Tahun 2021 Kabupaten/Kota menjadi duta kabupaten/kota pada Lomba Cerdas Cermat Susastra Bali Tahun 2021 di tingkat provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 14 Juni 2021. 
 
"Lomba Cerdas Cermat (Utsawa Widyatarka) Susastra Bali Tahun 2021 akan menetapkan Pemenang I, II, III, Harapan I, Harapan II, dan Harapan III dan akan diberikan piagam, piala serta hadiah berupa uang pembinaan," ucap Ayu Diah.
 
Sementara itu Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, I Wayan Koster yang hadir dalam kesempatan ini menyampaikan, jika dirinya sebelumnya dengan seksama mengikuti babak penyisihan dari awal hingga akhir dari ruang kerjanya bersama tim.
 
“Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan PDI Perjuangan Provinsi Bali sebagai bentuk implementasi visi pembangunan pemerintah Bali di Bali Era Baru,” sebut Wayan Koster yang juga Gubernur Bali, seraya menambahkan, kegiatan ini juga upaya memperkuat adat istiadat, agama, seni budaya dan kearifan lokal Bali. 
wartawan
ARW
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.