Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Bali Gelar Utsawa Widya Tarka Susastra Bali

Bali Tribune/ Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, I Wayan Koster.


balitribune.co.id | Denpasar  - Memperingati Bulan Bung Karno, DPD PDI Perjuangan menggelar final Lomba Cerdas Cermat (Utsawa Widya Tarka) Susastra Bali Tahun 2021, pertama kali di Bali. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian DPD PDI Perjuangan Bali dalam pelestarian adat dan budaya Bali. 
 
Ketua Panitia Lomba, Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedastra Suyasa SE MM menjelaskan Lomba Cerdas Cermat merupakan bentuk implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” serta implementasi Perda Bali Nomor 1 Tahun 2018 dan Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018.
 
Lomba Cerdas Cermat (Utsawa Widya Tarka) Susastra Bali Tahun 2021, bertujuan meningkatkan literasi generasi muda krama Bali dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, berkualitas dan berintegritas serta bermutu, profesional dan bermoral, serta memiliki jati diri kokoh berbasis nilai kearifan lokal Bali yang dikandung dalam bahasa, aksara, dan sastra Bali.
 
"Digelarnya lomba Bahasa Bali, sebagai bahasa daerah yang bertumbuh kembang dalam kehidupan masyarakat Bali berkedudukan sebagai kekayaan budaya nasional yang harus dihormati dan dipelihara keberadaannya," paparnya, Senin (14/6/2021) di sela-sela lomba.
 
Ayu Diah memaparkan, pada dasarnya bahasa Bali memiliki fungsi integral sebagai lambang kebanggaan dan identitas suku Bali menjadi alat komunikasi dan ekspresi keluarga suku Bali serta pendukung kebudayaan Bali dan agama Hindu. Bahasa Bali memiliki kekuatan mistik primordial dalam segala macam ritual dan praktik religius di Bali. Penggunaan bahasa Bali dalam sebuah ritual verbal adalah untuk mengukuhkan makna tradisional dan menjamin adanya kohesi kultural. 
 
Akan tetapi, kohesi kultural yang diwariskan dari generasi ke generasi melalui bahasa Bali semakin memudar, bahkan rapuh, karena terjadi pergeseran sikap bahasa dan sikap budaya masyarakat Bali, baik yang diakibatkan oleh desakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara maupun bahasa asing dan budaya global. 
 
"Karena itu, Lomba Cerdas Cermat (Utsawa Widya Tarka) Susastra Bali Tahun 2021 merupakan langkah strategis serta bentuk kepedulian PDI Perjuangan dalam mengantisipasi dinamika perubahan masyarakat Bali yang berdampak pada eksistensi bahasa, aksara, sastra Bali, serta sekaligus mengembalikan Bali sebagai pusat peradaban dunia/Bali Padma Bhuwana," ungkapnya.
 
Lomba Cerdas Cermat (Utsawa Widya Tarka) Susastra Bali Tahun 2021 diselenggarakan secara berjenjang, mulai dari kabupaten/kota (DPC) hingga provinsi (DPD) yang diikuti oleh peserta siswa/siswi SD, SMP, dan SMA/SMK masing-masing 9 regu. Lomba Cerdas Cermat (Utsawa Widya Tarka) Susastra Bali Tahun 2021 di tingkat kabupaten/kota telah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 4—5 Juni 2021. Juara I Lomba Cerdas Cermat (Utsawa Widya Tarka) Susastra Bali Tahun 2021 Kabupaten/Kota menjadi duta kabupaten/kota pada Lomba Cerdas Cermat Susastra Bali Tahun 2021 di tingkat provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 14 Juni 2021. 
 
"Lomba Cerdas Cermat (Utsawa Widyatarka) Susastra Bali Tahun 2021 akan menetapkan Pemenang I, II, III, Harapan I, Harapan II, dan Harapan III dan akan diberikan piagam, piala serta hadiah berupa uang pembinaan," ucap Ayu Diah.
 
Sementara itu Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, I Wayan Koster yang hadir dalam kesempatan ini menyampaikan, jika dirinya sebelumnya dengan seksama mengikuti babak penyisihan dari awal hingga akhir dari ruang kerjanya bersama tim.
 
“Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan PDI Perjuangan Provinsi Bali sebagai bentuk implementasi visi pembangunan pemerintah Bali di Bali Era Baru,” sebut Wayan Koster yang juga Gubernur Bali, seraya menambahkan, kegiatan ini juga upaya memperkuat adat istiadat, agama, seni budaya dan kearifan lokal Bali. 
wartawan
ARW
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.