Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Bali Tetap Tolak Wacana Ketua Harian Hasto: Akan Dijawab Hari Kedua Kongres

Bali Tribune/ Dari Kiri ke kanan Wayan Koster, Hasto Kristiyanto, Djarot Saiful Hidayat dan Rudianto Tjen
balitribune.co.id | Denpasar - Kongres V PDIP akan digelar di Inna Grand Bali Beach Hotel Sanur, Denpasar, Bali, 8-11 Agustus 2019. Salah satu wacana yang mengemuka jelang Kongres ini adalah terkait adanya jabatan baru dalam struktur DPP PDIP, berupa Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum (Waketum). 
 
Wacana ini masih menjadi tarik ulur. Sebab sebagian pengurus di daerah, termasuk PDIP Bali, justru menginginkan agar struktur kepengurusan saat ini tetap dipertahankan. Artinya, tidak perlu ada Ketua Harian dan Waketum. 
 
Disinggung tentang hal ini, Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto juga belum menjawab secara tegas. Ia justru menyebut, soal Ketua Harian akan dijawab di hari kedua Kongres V PDIP.
 
"Itu dijawab pada hari kedua Kongres, nanti ya, dijawab pada hari kedua. Kan setiap ini ada momentum," kata Hasto, saat memberikan keterangan pers di Grand Inna Bali Beach Hotel, Sanur, Rabu (7/8). Pada kesempatan tersebut, Hasto didampingi Ketua OC Kongres V PDIP Wayan Koster, Ketua SC Kongres V PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Wakil Bendahara Umum PDIP Rudianto Tjen.
 
Seperti diketahui, wacana jabatan Ketua Harian cukup mengemuka jelang Kongres V PDIP. Bahkan dua nama disebut - sebut menjadi kandidat kuat untuk menempati posisi Ketua Harian PDIP, masing-masing Puan Maharani dan Muhammad Prananda Prabowo. 
 
Hanya Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster, menolak keras wacana ini. Ketua OC Kongres V PDIP itu berpendapat, struktur yang ada saat ini sudah sangat bagus. Buktinya, PDIP tampil sebagai partai yang solid hingga sukses memenangkan Pilpres dan Pileg 2019. 
 
"Kita menang Pilpres, menang Pileg, juga sangat solid. Itu artinya struktur yang ada berhasil. Jadi kita tetap pertahankan struktur pengurus seperti saat ini," tandas Koster. 
 
Soal wacana Ketua Harian ini muncul mengingat usia Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP yang tak muda lagi, Koster menepisnya. Menurut dia, Megawati justru masih sangat kuat di usianya saat ini. Karena itu, tidak perlu ada Ketua Harian atau Waketum. 
 
"Ibu Ketua Umum masih sangat kuat. Lagi pula, struktur partai di daerah di seluruh Indonesia yang memohon kepada beliau untuk kembali memimpin PDIP lima tahun ke depan," ujar Koster, yang juga Gubernur Bali. 
 
Soal regenerasi, ia berpandangan, hal tersebut akan dilakukan dengan sendirinya. Jika memang saatnya tiba, maka regenerasi memang wajib dilakukan. "Tetapi saat ini kan seluruh struktur di daerah masih menghendaki Ibu Ketua Umum," pungkas Koster.(u) 
wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.