Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Bangli Komit Menangkan Pilpres 2024

Bali Tribune / Ketua DPC PDI-P Bangli Sang Nyoman Sedana Arta

balitribune.co.id | BangliKetua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri sebelumnya telah mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Turunnya keputusan partai disikapi DPC PDIP Kabupaten Bangli. Dibawah komando Ketua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta berkomitmen serta bertekad mengamankan dan memenangkan Pilpres 2024 mendatang. 

Menurut  Sang Nyoman Sedana Arta, sudah menjadi garis partai semua kader wajib mengikuti perintah Ketua Umum. Keputusan penetapan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden akan ditindak lanjuti. "Keputusan dari Ibu Ketua Umum sejalan dengan aspirasi yang ada di masyarakat. Seluruh kader komitmen siap untuk memenangkan pilpres 2024," kata Sedana Arta, Senin (24/4). 

Menurut Sedana Arta, sejauh ini memang belum dilakukan rapat secara langsung, tetapi pihaknya melalui group untuk terus melakukan konsolidasi partai. Disinggung langkah memenangkan Pilpres, politisi yang juga Bupati Bangli ini menyampaikan pihaknya akan turun ke masyarakat melakukan sosialisasi bakal calon presiden. 

Selain itu akan dibentuk tim pemenangan sesuai arahan dari DPP partai. Kata Sedana Arta, pembangunan yang dilakukan pemerintahan pak Jokowi selama ini wajib dilanjutkan dengan sepenuhnya. "Begitu juga halnya pembangunan di Bali dan kabupaten Bangli," ungkap Sedana Arta.

Sementara disinggung terkait target Pemilu, Sedana Arta belum berkomentar banyak. "Nantilah untuk target, pada saatnya setelah melalui rapat DPC pasti ada target kemenangan. Pihaknya optmis karena calon yang diusung sudah dikenal banyak orang," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.