Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Belum Terbitkan Rekomendasi Calon Kepala Daerah

Bali Tribune / Wayan Koster

 

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki pertengahan Maret 2020, PDIP belum kunjung menerbitkan rekomendasi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada Serentak di enam kabupaten dan kota di Bali. Bahkan spekulasi rekomendasi ini akan diumumkan ke publik saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PDIP Bali di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, Sabtu (14/3), juga tidak terbukti. 

Meski belum ada pengumuman terkait rekomendasi, namun persiapan menghadapi Pilkada menjadi agenda penting dalam Rakerda tersebut, selain membahas tindak lanjut hasil Rakernas PDIP. Khusus untuk Pilkada di enam kabupaten/ kota di Bali, PDIP targetkan sapu bersih kemenangan. 

Dikonfirmasi disela-sela kegiatan terkait rekomendasi ini, Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster tak banyak berkomentar. Ia hanya menyebut, rekomendasi belum turun. Kemungkinan rekomendasi akan diumumkan pada akhir Maret ini. 

"Masih cukup waktu untuk sosialisasi. Tenang saja. PDIP itu kerja tiga bulan, beres," kata Koster, dengan nada optimis. 

Guna memuluskan target sapu bersih kemenangan ini, PDIP akan menggerakkan seluruh amunisi baik di daerah maupun tingkat nasional. Bahkan Pilkada Karangasem, mendapat perhatian khusus PDIP. 

"Untuk di Karangasem saya akan all out, akan mengerahkan pasukan multinasional guna memenangkan Pilkada di Kabupaten Karangasem,” tegas Koster, yang juga gubernur Bali. 

Untuk kabupaten lain di Bali yang tidak menyelenggarakan Pilkada, Koster meminta agar tidak boleh berleha-leha dan berdiam diri. Politikus asal Sembiran, Buleleng itu memerintahkan agar kader di tiga kabupaten yang tidak menyelenggarakan Pilkada, untuk ikut membantu. 

Diketahui, Rakerda PDIP Bali ini dihadiri seluruh kader dari di Bali, termasuk kader yang duduk di jajaran eksekutif dan legislatif di semua jenjang. Adapun pemateri yang dihadirkan, semuanya dari DPP PDIP, seperti Sukur H Nababan, Rieke Diah Pitaloka, M Herviano, dan lainnya.

wartawan
San Edison
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.