Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Partai ke Polda Bali

Bali Tribune / MELAPORKAN - Jajaran pengurus DPD PDIP Provinsi Bali jelang melaporkan kasus pembakaran bendera partai ke Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - DPD PDIP Provinsi Bali melaporkan kasus pembakaran bendera tanggal 24 Juni lalu, ke Polda Bali, Senin (29/6). Laporan serupa juga dilakukan serentak oleh DPC PDIP se-Bali ke Polres masing-masing.

Sebelum melapor ke Polda Bali, PDIP menggelar mimbar bebas di Sekretariat DPD PDIP Provinsi Bali, di Denpasar. Mimbar bebas juga dilakukan oleh pengurus DPC PDIP sebelum mendatangi Polres. Dalam mimbar bebas ini, kader-kader PDIP diberikan kesempatan untuk berorasi.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Provinsi Bali, menjelaskan, kasus pembakaran bendera PDIP berawal dari RUU Haluan Ideologi Pancasila. Banyak yang mengkritisi RUU ini, namun tidak sedikit pula yang mendukungnya.

Ia menegaskan, semua pihak boleh saja kritis menyikapi persoalan di negara ini. Namun sikap kritis itu jangan disampaikan dengan membuat hoaks atau fitnah. Apalagi, sampai melakukan pembakaran bendera partai. 

“Ketika bersikap kritis, silakan. Kita adu argumentasi, saling bertukar pikiran. Tapi kalau ada peristiwa di luar konteks, fitnah mengatakan PDIP ini adalah PKI, itu logika yang tidak masuk akal,” ujarnya.

Anggota Fraksi PDIP DPR RI ini menambahkan, pembakaran simbol partai merupakan bentuk penghinaan terhadap organisasi secara keseluruhan. Terlebih, PDIP tidak saja berada di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia.

Sementara itu dalam orasinya dalam mimbar bebas di Sekretariat DPD PDIP Provinsi Bali, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Sutena, mendorong aparat penegak hukum agar melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum terkait kasus ini. Itu pula sebabnya, pihaknya sepakat melaporkan kasus ini juga di Bali.

“Kita sudah sepakat secara serentak di Bali bersama DPC PDIP kabupaten/ kota untuk menyampaikan aspirasi ke bapak Kapolda dan Kapolres se-Bali,” ucapnya.

Adapun Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDIP Provinsi Bali I Ketut “Boping” Suryadi menegaskan, anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, bersama pengurus dan tim hukum DPD PDIP Provinsi Bali hadir ke Polda untuk melaporkan dan mendukung tindakan aparat hukum terkait kasus pembakaran bendera PDIP. Pihaknya berharap agar penegak hukum secepatnya menuntaskan, mengusut, menangkap dan memenjarakan pihak-pihak yang melakukan tindakan pembakaran bendera tersebut.

“Kita di PDIP kader-kader terdidik. Kita bukan partai barbar yang mau melakukan kehendak sendiri tanpa dibingkai oleh hukum. Kita menegakkan hukum, mendudukkan hukum sebagai panglima,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.