Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP NTT Ingatkan Pemerintah Ancaman Kelaparan

Bali Tribune/ Ketua Fraksi PDIP NTT Yunus Takandewa
balitribune.co.id | Kupang - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan pemerintah terkait adanya ancaman kelaparan yang diperkirakan akan melanda sejumlah wilayah di provinsi berbasis kepulauan ini pada tahun 2020.
 
"Informasi curah hujan dari BMKG, pengamatan para pakar, dan juga kondisi yang terpantau langsung di lapangan, telah meyakinkan bahwa ancaman kelaparan sudah di depan mata dan ini tidak bisa biarkan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Yunus Takandewa, di Kupang, Minggu.
 
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keluhan para petani di sejumlah daerah di NTT yang mengatakan bahwa curah hujan tahun ini sangat kurang sehingga tidak bisa bercocok tanam. Bahkan, ada petani yang sudah menanam pun tidak bisa tumbuh dengan baik karena minim curah hujan.
 
"Sebagai Ketua Komisi V, kami bersama anggota juga melakukan pemantauan langsung di lapangan, dan fakta lapangan telah meyakinkan kami bahwa ancaman kelaparan itu ada di depan mata," kata Yunus Takandewa.
 
Karena itu, dia juga meminta pemerintah untuk mengaktifkan posko layanan di semua tingkatan, karena cuaca ekstrem dan curah hujan tidak menentu.
 
"Pemerintah harus mulai menggerakkan posko bencana, untuk melakukan monitoring, pencatatan kejadian, kemungkinan dampak dan solusi penanganannya," katanya menambahkan.
 
Langkah ini penting dilakukan, agar pemerintah dapat menyiapkan skenario penanganan secara cepat dan tepat sejak awal.
 
"Artinya, tidak menunggu sampai ada rakyat yang merintih karena kelaparan, baru pemerintah bergerak mencari solusi penanganan," kata mantan Wakil Ketua DPRD NTT ini pula. 
wartawan
Hans Itta
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.