Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP NTT Ingatkan Pemerintah Ancaman Kelaparan

Bali Tribune/ Ketua Fraksi PDIP NTT Yunus Takandewa
balitribune.co.id | Kupang - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan pemerintah terkait adanya ancaman kelaparan yang diperkirakan akan melanda sejumlah wilayah di provinsi berbasis kepulauan ini pada tahun 2020.
 
"Informasi curah hujan dari BMKG, pengamatan para pakar, dan juga kondisi yang terpantau langsung di lapangan, telah meyakinkan bahwa ancaman kelaparan sudah di depan mata dan ini tidak bisa biarkan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Yunus Takandewa, di Kupang, Minggu.
 
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keluhan para petani di sejumlah daerah di NTT yang mengatakan bahwa curah hujan tahun ini sangat kurang sehingga tidak bisa bercocok tanam. Bahkan, ada petani yang sudah menanam pun tidak bisa tumbuh dengan baik karena minim curah hujan.
 
"Sebagai Ketua Komisi V, kami bersama anggota juga melakukan pemantauan langsung di lapangan, dan fakta lapangan telah meyakinkan kami bahwa ancaman kelaparan itu ada di depan mata," kata Yunus Takandewa.
 
Karena itu, dia juga meminta pemerintah untuk mengaktifkan posko layanan di semua tingkatan, karena cuaca ekstrem dan curah hujan tidak menentu.
 
"Pemerintah harus mulai menggerakkan posko bencana, untuk melakukan monitoring, pencatatan kejadian, kemungkinan dampak dan solusi penanganannya," katanya menambahkan.
 
Langkah ini penting dilakukan, agar pemerintah dapat menyiapkan skenario penanganan secara cepat dan tepat sejak awal.
 
"Artinya, tidak menunggu sampai ada rakyat yang merintih karena kelaparan, baru pemerintah bergerak mencari solusi penanganan," kata mantan Wakil Ketua DPRD NTT ini pula. 
wartawan
Hans Itta
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.