Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Resmi Tutup Peringatan Bulan Bung Karno 2020

Bali Tribune/ MENUTUP - Pengurus DPD PDIP Provinsi Bali menutup secara resmi peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2020.
Balitribune.co.id | Denpasar -  DPD PDIP Provinsi Bali telah menyelesaikan berbagai kegiatan selama peringatan Bulan Bung Karno, Juni 2020 ini. Peringatan ini pun ditutup secara resmi oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster, di Sekretariat DPD PDIP Provinsi Bali, Selasa (30/6). 
 
Menurut Koordinator Umum Peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2020, Dewa Made Mahayadnya, ada empat peringatan selama Bulan Bung Karno ini. Pertama, Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni. Kedua, Hari Lahir Bung Karno tanggal 6 Juni. Ketiga Hari Wafat Bung Karno tanggal 21 Juni. Keempat, penutupan peringatan Bulan Bung Karno tanggal 30 Juni. 
 
Untuk empat peringatan tersebut, menurut dia, ada berbagai kegiatan yang digelar. Seperti upacara bendera Hari Lahir Pancasila 1 Juni di masing-masing Kantor DPC PDIP, bakti sosial berupa pembagian sembako secara serentak di kabupaten/ kota sebanyak 30 ton beras, serta sosialisasi dan lomba. 
 
Terkait sosialisasi, demikian Mahayadnya, salah satunya terkait pengolahan bahan pangan berbasis potensi lokal alam Bali berdasarkan resep Mustika Rasa Warisan Bung Karno. Sosialisasi ini dilaksanakan di seluruh DPC PDIP se-Bali dengan peserta masyarakat umum, bekerjasama dengan Indonesian Chef Association (ICA) secara virtual. 
 
“Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas tentang bagaimana mengolah hasil alam sebagai pengganti beras/ bahan pokok sehingga bisa mengurangi ketergantungan terhadap beras dan mengurangi pengeluaran rumah tangga di masa pandemi Covid-19,” kata Mahayadnya.
 
Ia menambahkan, sosialisasi lainnya adalah terkait kebun sayuran rakyat dengan konsep urban farming. Untuk sosialisasi ini pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Termasuk menyerahkan bibit tanaman sayur, cabai, tomat dan lainnya.
 
"Kami berharap, keikutsertaan masyarakat Bali secara luas berkebun sayuran dengan konsep urban farming juga akan membantu meringankan pengeluaran rumah tangga di masa pandemi Covid-19," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali ini. 
 
Terkait lomba-lomba yang digelar, demikian Mahayadnya, antara lain lomba melukis dengan tema “Bung Karno dengan Sistem Video Timelapse”, lomba vlog, lomba pidato dengan tema “Gotong Royong Berskala Besar untuk Penanganan Covid-19 Berbasis Kearifan Lokal Bali”, serta lomba musikalisasi puisi Bung Karno.
 
Lomba ini ditujukan bagi generasi muda, baik siswa, mahasiswa maupun umum. Hadiah untuk para pemenang lomba diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster, saat acara penutupan berlangsung. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.