Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecalang Jadi Tersangka, Krama 'Gerudug' Polsek Ubud

Bali Tribune/Krama dan pemuda Banjar Demayu Batuh, Desa Singakerta, Ubud mendatangi Mapolsek Ubud, Senin (1/4).

balitribune.co.id | GianyarPuluhan krama Banjar Demayu Batuh, Desa Singakerta, Ubud mendatangi Mapolsek Ubud, Senin (1/4). Dengan  mengenakan pakaian adat madya, krama menunjukkan solidaritasnya dan meminta  penjelasan atas status tersangka yang dialamatkan kepada pecalang di desa setempat, I Komang Suaba (40) dan warganya, Ida Bagus Adi Windu Sara (21) atas kasus penganiayaan terhadap anggota Brimob Polda Bali.

Sekitar Pukul 08.00 Wita,  karma Banjar Demayu Tewel, Desa Singakerta, sudah memadti halam Mapolsek Ubud. Dengan pakaian Adat, krama menunjukan aksi damai sebagai wujud solidatitas  terhadap pecalang dan warganya yang jadi tersangka  atas dugaan kasus penganiayaan terjadap MS, anggota Brimob Polda Bali pada malam pengerupukan, Kamis (7/3) pukul 02.30 Wita. “ Kami datang kesini meminta kejelasan hingga pecalang dan warga kami dijadikan tersangka,” ungkap salah satu warga, Ida Bagus Made Adnyana.

Disebutkan, krma sangat menyayangkan dengan status tersangka yang diberikan aparat penyidik Polsek Ubud  terhadap warganya, IB Adi Windu Sara dan pecalangnya, I Komang Suab. “ Gus Adi merupakan korban dalam kasus ini, sementara Komang Suaba sebagai pecalang, saat itu bertindak melerai perkelahian,” herannya.

Diungkapkan jika  kasus ini terjadi usai malam Pengerupukan, Kamis (7/3) pukul 02.30 Wita. Saat itu, pihak pelapor, MS, yang berstatus sebagai anggota Brimob Polda Bali, yang mengenakan pakaian biasa berjalan-jalan di kawasan Demayu Batuh. Saat seorang pemuda Demayu Batuh, Kadek Adi hendak pulang ke rumahnya, ia dicegat oleh MS. Melihat hal tersebut, Gus Adi dan sejumlah pemuda lainnya mendekati. Namun, kata Gus Adnyana, MS justru memukul kepala Gus Adi. Diduga MS memukul menggunakan benda keras, sehingga Gus Adi mengalami luka jaritan luar dalam.

Sejak kejadian tersebut, krama Banjar Demayu Batuh melaporkan tindakan MS ke Mapolda Bali. Sementara MS melaporkan ke Mapolsek Ubud. Namun mereka terkejut, lantaran penyidikan di Mapolsek Ubud telah menetapkan tersangka. Sementara di Polda Bali masih pemeriksaan saksi.

Atas kondisi ini, diakuinya akan mempengaruhi pisikis  pecalang setempat. Sebagaimana pengakuan seorang pecalang lainnya, I Wayan Atmaja, penetapan rekannya menjadi tersangka, membuat dirinya ketakutan menjalankan tugas menjadi pecalang. “ Kalau melerai  jadi tersangka, lebiah saya pamit ngayah pecalang,” sesalnya.

Sementara Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana mengatakan, kedua orang tersebut dijerat pasal 170 KUHP tentang tidak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum. Penetapan tersangka ini telah sesuai hukum berlaku. Mulai dari melakukan upaya pendekatan persuasif. Namun karena tak membuahkan hasil, dilanjutkan ke proses penyelidikan. Dari hasil interogasi saksi-saksi, kata dia, dialkukan penyelidikan resmi. Setelah pemeriksaan saksi, pihaknya pun melakukan gelar perkara. Hasilnya, semua unsur pimpinan sepakat menetapkan keduanya sebagai tersangka. 

wartawan
Nyoman Astana

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.