Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Bermobil Cuek, Pol PP “Ewuh Pakewuh”

Bali Tribune/ TERTIBKAN – Ketika menetertibkan pedagang bermobil saat Pandemi, petugas Pol PP tidak bisa bertindak tegas.

balitribune.co.id | Gianyar  - Sandangan aparat penegak Perda di masa Pandemi saat ini, Satuan Pol Pamong Praja (Satpol PP) di Gianyar rupanya "ewuh pakewuh". Mendapat pengaduan gangguan ketertiban umum, pasukan hijau ini harus tanggalkan taringnya. Kali ini, hanya bisa mengimbau dan diabaikan pelanggar dengan dalih urusan perut.
 
Hal ini terungkap dalam penertiban para pedagang bermobil di Jalan  Ngurah Rai, areal Pasar Umum Gianyar hingga Puri Agung Gianyar, Kamis (24/6/2021). Dalam penertiban ini, puluhan pedagang bermobil didapati menggelar dagangan tidak hanya di atas mobil. Mereka kompak menurunkan meja dan menggelar dagangan dengan batas garis putih pinggir badan jalan raya. Para pelanggan yang berbelanja pun harus mengambil badan jalan untuk melintas maupun belanja. 
 
"Kami banyak menerima pengaduan dari pengguna jalan. Selain menimbulkan kemacetan, juga membahayakan keselamatan warga yang belanja," ungkap Sekdis Pol PP dan Damkar Gianyar, Ketut Adi Sandiana.
 
Namun Sandiana yang dikenal tegas dalam memimpin penertiban, kali ini harus menahan diri. Dia hanya bisa menegur agar pedagang bermobil ini meminggir. Diakuinya, jika keberadaan pedagang yang menjamur di pinggir jalan raya ini sejatinya melanggar Perda tentang Ketertiban umum. Tidak hanya di jalan-jalan protokol, namun keberadaan pedagang jenin ini juga diakui menjamur di hampir seluruh kecamatan. 
 
Ironisnya lagi, para pedagang ini kerap memakai lahan parkir, sehingga dikeluhkan pemilik kendaraan serta mempengaruhi pendapatan parkir. " Memang dalam kondisi seperti ini, ada kebijakan dari pemerintah. Namun kami juga berharap pengertian para pedagang yang sudah ditoleransi ini setidaknya ikut memikirkan keselamatan masyarakat umum, lalu lintas kebersihan dan lainnya," terang Sandiasa.
 
Dalam penertiban ini, diakuinya sifatnya masih pembinaan. Namun, jika para pedagang ini tidak lagi bisa diatur, pihaknya akan bertindak tegas.  "Kami sudah memberikan mereka toleransi, namun jika tetap saja menimbulkan gangguan ketertiban umum, kita akan tindak tegas. Kawasan parkir ini akan kami sterilkan dari pedagang bermobil dan pedagang apapun," tegasnya.
 
Namun, kedatangan petugas Pol PP ini rupa tidak mengubah apapun. Setelah petugas berlalu, tidak ada satu pedagang pun yang mengindahkan imbauan petugas Pol PP ini. Mereka tetap saja menggelar dagangan dengan batas pinggir jalan raya tanpa memberi ruang kepada pejalan kaki. "Tidak bisa mundur lagi pak, karena mobilnya sudah mentok ke trotoar. Kami cari makan, seharusnya masyarakat seperti kami ini dibantu, bukannya di bentak-bentak begitu," kesal salah seorang pedagang. 
wartawan
SAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.