Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Buah Gerudug Kantor DPRD Bangli

Bali Tribune/ ASPIRASI - Sejumlah perwakilan pedagang buah di Pasar Kidul Bangli sampaikan aspirasi pada anggota DPRD Bangli, Senin (25/11).
balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah pedagang buah di Lantai II Pasar Kidul Bangli mendatangi Kantor DPRD Bangli, Senin (25/11). Mereka menyampaikan aspirasinya soal keberadaan pedagang buah yang berjualan di bawah. Kondisi ini berimbas pada pendapatan pedagang yang menempati los lantai II. Perwakilan pedagang diterima Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles dan Ketua Komisi II, Ketut Mastrem.
 
Beberapa hal disampaikan para pedagang, yakni terkait adanya pedagang baru yang berjualan di bawah dengan menggunakan mobil. Selain itu, juga dikeluhkan adanya pedagang buah yang berjualan di toko.
 
“Kami sudah taat berjualan di lantai II tapi di lantai bawah masih ada pedagang buah yang berjualan. Pembeli jarang mau belanja di lantai II, ini jelas memberatkan kami pedagang di lantai II,” ungkap salah seorang pedagang.
 
Para pedagang berharap ada langkah tegas terkait persoalan yang berkepanjangan ini. jika tidak ada penyelesaian, tidak menutup kemungkinan pedagang akan kembali berjualan di bawah.
 
Menanggapi penyampaian aspirasi pegadang, Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar mengatakan, ini adalah permasalahan klasik. Pihaknya mengaku prihatin dengan pengelolaan pasar di Bangli.
 
“Setidaknya sudah tiga kali pedagang mengadu ke dewan. Pengelolaan pasar di Bangli semestinya bisa seperti pasar di tempat lain, seperti Pasar Badung. Pasar di Bangli terbilang kecil namun penataannya tidak tuntas-tuntas,” sebutnya.
 
Kata Wayan Diar, pedagang buah sudah taat dengan apa yang diterapkan pengelola, namun kini ada yang tidak tertib. “Pedagang ini ingin ada formulasi, yang mana pedagang baru yang berjualan di bawah didata dan ikut berjualan di lantai II. Soal pemilik toko yang menyewakan tempat agar memberikan pada pedagang yang tidak menjual komoditi yang sama seperti pedagang di lantai II,” ujarnya.
 
DPRD, kata dia, selalu mendorong penyelesaian yang terbaik untuk masyarakat, sehingga apa yang sudah menjadi kesepatakan agar ditegakkan.
 
Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, I Nengah Sudibia mengatakan terkait keluhan yang disampaikan pedagang segera ditindak lanjuti. Pihaknya akan melayangkan surat teguran pada pedagang yang belum tertib. “Sebetulnya kami sudah rembug dengan pengurus pasar, kami sudah siapkan surat tegurannya. Kami langsung akan serahkan,” tegasnya.
 
Ditanya soal penertiban pedagang yang membandel, kata Nengah Sudibia segera pedagang tersebut ditertibkan.
 
wartawan
Agung Samudra
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.