Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Burung Pipit Harap Keberuntungan Cap Go Meh

Bali Tribune / CAP GO MEH - Warga keturunan Tionghoa yang merayakan Cap Go Meh membersihkan tangan dengan menggunakan cairan penyanitasi dan mengecek suhu tubuh di pintu masuk Wihara

balitribune.co.id | KutaWarga keturunan Tionghoa di Bali merayakan Cap Go Meh 2022 sebagai akhir dari rangkaian Tahun Baru Imlek, Selasa (15/2). Sejak pagi hari, secara bergantian umat mulai melakukan persembahyangan Ciswak di Vihara Dharmayana Kuta Kabupaten Badung untuk tolak bala maupun pembersihan diri dari hal-hal buruk. 

Sesuai aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang dikeluarkan untuk menekan penyebaran Covid-19, pihak Wihara telah mengimbau warga tidak datang beramai-ramai untuk bersembahyang. Hal ini guna mencegah potensi terjadinya kerumunan di tempat beribadat.

Penanggungjawab Vihara Dharmayana Kuta, Adi Darmaja Kusuma menjelaskan Cap Go Meh merupakan rangkaian terakhir dari perayaan Imlek atau Purnama pertama setelah Tahun Baru Imlek 2573. Pihaknya membuka kunjungan warga untuk bersembahyang di Wihara mulai pukul 07.00 pagi.

"Saat Cap Go Meh dipersilakan melakukan persembahyangan Ciswak yang bertujuan untuk tolak bala atau mencegah hal buruk. Persembahyangan Ciswak diyakini warga dapat membersihkan diri dari kesialan selama setahun kedepan," katanya. 

Salah seorang umat yang merupakan warga keturunan Tionghoa usai mengikuti persembahyangan Ciswak di Vihara Dharmayana Kuta, Ririn berharap semua makhluk mendapatkan kebahagiaan dan pandemi Covid-19 dapat segera berakhir. 

Di dalam area Wihara warga yang bersembahyang juga diimbau senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari kedatangan di pintu masuk dengan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dan menaati aturan wajib menggunakan masker. 

Sementara itu di hari Cap Go Meh, pedagang burung pipit di Kuta berharap kebagian berkah. Berdasarkan kepercayaan warga Tionghoa pelepasan burung pipit saat Imlek maupun Cap Go Meh menyimbolkan doa dan harapan agar rezeki dapat dilancarkan.

Namun pada perayaan kali ini karena masih dalam kondisi pandemi, penjual burung pipit mengaku sepi pembeli. 

Sumardi, pedagang burung pipit mengatakan, sejak pagi hari sudah menunggu umat yang membeli burung di depan Vihara Dharmayana Kuta.

Ia berharap mendapatkan imbas dari perayaan hari Cap Go Meh. "Saya sudah bertahun-tahun jualan burung pipit. Di hari Cap Go Meh ini saya membawa seribu ekor burung pipit untuk dijual ke umat yang datang ke Wihara," ucap pedagang asal Solo ini.

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.