Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Kasih, Bantuan untuk Anak Balita Tanpa Orang Tua

Bali Tribune / BANTUAN - Kompol Heri Supriawan, SIK saat menyerahkan paket bantuan kepada Yayasan Sayangi Bali (dok)
balitribune.co.id | DenpasarAksi sosial dilakukan peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke 60 TA. 2020, Kompol Heri Supriawan, SIK. Mantan Kasat Lantas Polresta Denpasar ini melakukan kegiatan peduli kasih dengan menyalurkan bantuan kepada pengurus Yayasan  Sayangi Bali yang terletak di Jalan Subak Dalem Nomor 3X Denpasar, Senin (15/6). 
 
Aksi peduli kasih perwira asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini dengan memberikan bantuan berupa paket susu procal gold 3 - 4, pempers bayi, serta perlengkapan bayi dan anak - anak balita lainya. Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa cinta kasihnya kepada anak - anak yang ada di yayasan Sayangi Bali. Untuk diketahui, yayasan Sayangi Bali sekarang merawat atau menampung 6 anak balita yang tidak memiliki orang tua. "Ini merupakan wujud peduli kasih dan cinta terhadap sesama," ungkap Kompol Heri Supriawan.
 
Dikatakan Kompol Heri Supriawan, SIK serdik Sespimmen angkatan ke 60 asal dari Polda Bali ini, bahwa anak - anak di Yayasan Sayangi Bali tidak ada orang tuanya sehingga sangat perlu mendapat perhatian dan uluran tangan dari semua pihak. Sehingga kelak anak - anak yang ada di Yayasan Sayangi Bali nantinya dapat tumbuh dan berkembang seperti anak - anak pada umum lainya. "Mereka punya masa depan. Mari kita ulurkan bantuan untuk sesama kita. Seperti yang kita ketahui sekarang, sedang masa - masa sulit karena di tengah pandemi global Covid - 19. Yang dibutuhkan adalah saling bantu membantu antar sesama," imbuhnya.
 
Ketua Yayasan Sayangi Bali, Dewa putu Wirata menyampaikan terimakasih kepada Kompol Heri Supriawan yang sudah perduli dengan bayi - bayi yang terlantar di Yayasan Sayangi Bali. "Kami sangat berterimakasih kepada beliau yang telah membantu bayi - bayi di Yayasan Sayangi Bali," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.