Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Pecalang, Sat Lantas Polresta Denpasar Bagikan Senter dan Rompi

Bali Tribune/ BANTUAN- Satuan Lantas Polresta Denpasar memberikan bantuan sarana kontak berupa senter dan rompi kepada sejumlah pecalang di Desa Pakraman Denpasar dan juga petugas parkir bertempat di Pasar Pemecutan Denpasar, Selasa (10/01/2023)



balitribune.co.id | Denpasar -Sebagai wujud dukungan dan sinergitas kepolisian dengan Desa Adat di Kota Denpasar, khususnya para pecalang, Satuan Lantas Polresta Denpasar memberikan bantuan sarana kontak berupa senter dan rompi kepada sejumlah pecalang di Desa Pakraman Denpasar dan juga petugas parkir bertempat di Pasar Pemecutan Denpasar, Selasa (10/01/2023).

 
Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani didampingi Wakasat AKP Shinta Ayu Pramesti memberikan langsung sarana kontak tersebut kepada pecalang yang diwaikili Ketua Pecalang Desa Pakraman Denpasar, I Wayan Karda.
 
 Sebanyak 10 buah senter dan 20 buah rompi hijau yang diserahkan kepada pecalang dan petugas parkir dengan harapan dapat mendukung dan membantu kelancaran tugas pecalang saat di lapangan melakukan pengamanan setiap kegiatan masyarakat.
 
"Kami memberikan bantuan sarana kontak berupa senter dan rompi hijau ini untuk membantu para pecalang saat bertugas, dimana saat ini mereka masih menggunakan pakaian hitam yang tidak tampak saat malam hari,disamping itu untuk menjaga keselamatan mereka saat membantu mengatur lalulintas," ungkap Utariani.
 
Mantan Wakapolres Badung ini berharap dengan tambahan sarana kontak ini dapat  memberikan motivasi kepada para pecalang sebagai mitra Kepolisian dapat lebih maksimal dalam bertugas membantu kepolisian. Sementara I Wayan Karda menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Polresta Denpasar atas perhatian dan bantuanya,
 

“Terimakasih atas bantuanya. Semoga ini dapat bermanfaat untuk membantu tugas para pecalang,” katanya.

wartawan
RAY

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.