Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

jembatan
Bali Tribune / Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat. Selama puluhan tahun, keberadaan Jembatan Raba Sa’u menjadi harapan warga karena akses tersebut memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas dan aktivitas sehari-hari masyarakat.

Bagi masyarakat, jembatan bukan hanya menjadi sarana penghubung, tetapi juga akses penting untuk menjalankan berbagai aktivitas, termasuk mobilitas anak-anak sekolah yang setiap hari menggunakan jalur tersebut untuk berangkat dan pulang sekolah. Kondisi akses yang belum memadai selama ini menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat, terutama ketika anak-anak harus melintasi jalur tersebut untuk menuntut ilmu. Dengan adanya pembangunan jembatan yang lebih layak, masyarakat berharap aktivitas anak-anak sekolah dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, Edy Purwanto, mengatakan bahwa pembangunan Jembatan Raba Sa’u memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung akses pendidikan dan aktivitas warga. “Kami melihat pembangunan Jembatan Raba Sa’u ini memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat Desa Mawu. Selama puluhan tahun, jembatan ini menjadi harapan masyarakat. Terlebih, akses ini juga digunakan anak-anak sekolah dalam aktivitas mereka sehari-hari. Karena itu, melalui program Pegadaian Peduli, kami berupaya mengambil bagian untuk mendukung terwujudnya akses yang lebih baik dan aman bagi masyarakat,” ujar Edy Purwanto dalam siaran persnya, Rabu (26/8/2026).

Menurut Edy, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap terwujudnya sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. “Kami berharap bantuan ini dapat mendukung proses pembangunan Jembatan Raba Sa’u sehingga nantinya masyarakat, termasuk anak-anak sekolah, dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman. Semoga jembatan ini memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Mawu,” tambahnya.

Sementara itu, Pemimpin Cabang PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae, Taufikurrahman, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut telah lama dinantikan masyarakat. "Jembatan ini sudah menjadi harapan masyarakat selama puluhan tahun. Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah aktivitas anak-anak sekolah yang menggunakan akses ini setiap hari. Kami berharap dengan adanya pembangunan jembatan ini, mereka bisa berangkat dan pulang sekolah dengan lebih aman dan nyaman,” ujar Taufikurrahman.

Ia menambahkan, keberadaan jembatan yang lebih layak juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas lainnya.

“Bukan hanya anak-anak sekolah, masyarakat secara umum akan merasakan manfaatnya. Aktivitas ekonomi, sosial, maupun mobilitas warga akan menjadi lebih mudah. Kami bersyukur PT Pegadaian (Persero) dapat ikut mengambil bagian dalam mewujudkan harapan masyarakat Desa Mawu melalui program Pegadaian Peduli,” tambahnya.

Jembatan Raba Sa’u diharapkan dapat menjadi akses penghubung yang memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Mawu dan wilayah sekitarnya. Selain memperlancar mobilitas warga, keberadaan jembatan yang layak juga diharapkan dapat mendukung akses pendidikan bagi anak-anak serta aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program Pegadaian Peduli, sebagai wujud kepedulian sosial PT Pegadaian (Persero) terhadap masyarakat di wilayah kerja perusahaan.

Melalui program tersebut, PT Pegadaian (Persero) terus berupaya mengambil peran dalam mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan sarana dan prasarana yang memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan. PT Pegadaian (Persero) berharap pembangunan Jembatan Raba Sa’u dapat segera terwujud dan menjadi akses yang aman, nyaman, serta bermanfaat bagi masyarakat Desa Mawu, khususnya bagi anak-anak sekolah yang setiap hari mengandalkan jalur tersebut. Dari harapan yang dinantikan puluhan tahun, menuju akses yang lebih aman bagi generasi masa depan.

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.