Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

keprok kaca
Bali Tribune / TKP - Polisi melakukan olah TKP aksi pencurian dengan modus keprok kaca yang terjadi pada mobil salah satu pegawai Diskominfo Tabanan di sekitar Lapangan Alit Saputra pada Sabtu (16/8)

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu, Adi Sutrisna baru bertugas mempersiapkan gladi bersih apel HUT RI Ke-80. Ia saat itu memarkir mobil Toyota Rush putih miliknya di bekas kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Debes.

Adi mendapati salah satu kaca mobilnya di sisi kanan sudah pecah. Tidak hanya itu, beberapa barang elektronik yang ada di dalam mobil hilang. Barang-barang yang menjadi alat kerjanya itu antara lain kamera mirrorless, iPad, dua ponsel Samsung, dan satu ponsel Redmi.

Beberapa di antaranya akan digunakan untuk mendukung tugasnya selama berjalannya apel HUT RI Ke-80. “Barang-barang itu memang milik pribadi, tapi saya bawa untuk mendukung perlengkapan tugas,” jelas Adi pada Selasa (19/8).

Menurutnya, ia mendapati kaca mobilnya sudah pecah setelah ditinggal 30 menit untuk memasang peralatan pada podium apel. “Saat kembali ternyata kaca mobil sudah dipecah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan, AKP Mohammad Taufik Effendi, mengonfirmasi adanya kejadian itu. Ia menjelaskan, olah TKP (tempat kejadian perkara) serta penyelidikan awal sudah dilakukan pihaknya. “Masih lidik. Kami akan dalami kasus ini,” kata Taufik.

Selain itu, Taufik juga menyebutkan bahwa kejadian serupa juga terjadi sekitar dua bulan lalu di sekitar lokasi kejadian. “Sudah dua kali terjadi, namun pada kejadian pertama tidak ada barang yang hilang. Kasus ini tetap kami lidik,” pungkasnya.

wartawan
jin
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.