Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Lapas Kerobokan Diduga Gelapkan Uang Napi Rp100 Juta

penipuan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar di Kerobokan berinisial R diduga melakukan penggelapan dan pemerasan uang milik seorang narapidana (napi) sebesar Rp100 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, kasus ini bermula ketika seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di sel khusus kedapatan membawa telepon seluler. Oknum pegawai yang bertugas sebagai staf Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) tersebut kemudian mengamankan alat komunikasi milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.

"Setelah diamankan HP-nya dan dicek, ada notifikasi masuk e-banking sebesar seratus empat puluh juta rupiah," ungkap narasumber internal di Denpasar, Rabu (2/9/2026).

Sesuai ketentuan yang berlaku, warga binaan dilarang memegang uang tunai atau alat pembayaran digital di dalam lapas, sehingga dana tersebut seharusnya diserahkan kepada pihak keluarga. Namun, dari total dana sebesar Rp140 juta yang ditemukan, hanya Rp40 juta yang dilaporkan dan diserahkan kepada keluarga napi. Sisa dana sebesar Rp100 juta tidak disetorkan dan diduga kuat digelapkan oleh oknum staf Kamtib tersebut.

"Akibatnya, sekarang warga binaan itu ribut dan terungkaplah kasus ini. Sehingga oknum pegawai itu dipindahkan ke bagian lain, sudah tidak di staf Kamtib lagi," jelas sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti asal-usul keseluruhan dana senilai Rp140 juta tersebut. Napi pemilik rekening diketahui merupakan narapidana kasus narkotika yang awalnya direncanakan untuk dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, namun rencana pemindahan tersebut batal tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Denpasar, Made Sada, saat dikonfirmasi menyatakan akan mendalami terlebih dahulu kebenaran informasi terkait dugaan penggelapan uang narapidana oleh oknum pegawainya. "Saya konfirmasi dulu tentang informasi ini. Terima kasih," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.