Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Lapas Kerobokan Itu Ternyata Kurir Narkoba

Bali Tribune/Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa memperlihatkan barang bukti narkoba.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang sipir di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan bernama Made Teguh (27) yang ditangkap aparat BNNP Bali, Sabtu (20/4) pukul 06.20 Wita lalu ternyata sebagai kurir seorang nara pidana (napi) kasus narkoba yang mendekam di dalam Lapas bernama Surya Adi (36). Surya sendiri divonis 5 tahun penjara namun baru tiga tahun mendekam di Lapas Kerobokan.

Teguh dibekuk saat hendak menyelundupkan 590 butir ekstasi. Menariknya, ratusan ribu butir ekstasi tersebut dimasukan ke dalam satcet kopi Kapal Api. Caranya, bungkusan kopi Kapal Api tersebut disobek pada bagian tengahnya kemudian dimasukkan ekstasi lalu diselotip kembali. Sehingga di bagian atas bungkusan kopi masih kelihatan utuh, namun di bagian samping tersobek sedikit. Sementara bubuk kopi di masing-masing bungkus tetap terbungkus dengan rapi, sehingga sekilas tampak bungkusan kopi satcet itu masih dalam keadaan utuh.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap Teguh diketahui bahwa puluhan bungkus kopi Kapal Api itu dimasukan pil ekstasi. "Perbungkus dimasukkan sekitar 30 butir ekstasi atau lebih. Ada dua puluh bungkus kopi satcet dan semuanya berisikan pil ekstasii sehingga totalnya mencapai 590 butir," ujarnya. 

Saat dilakukan pengembangan, ternyata Made Teguh dikendalikan dari Lapas atas nama Surya Adi. Teguh hanya bertugas mengambil barang dari peluncur atau ambil dengan tempelan dari seseorang yang tidak dikenalnya. Seseorang itu atas perintah Surya Adi yang sedang menjalani hukuman karena kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman selama 3 tahun. Dari Made Teguh, petugas menyita 20 bungkus kopi Kapal Api dengan 590 butir ekstasi di dalamnya, 1 unit HP Nokia berwarna hitam, tiga lembar kartu ATM yang digunakan untuk bertransaksi. Made Teguh dibayar Rp 3 juta dan akan dibayar saat menyerahkan barang haram tersebut ke Surya Adi.
Setelah mendapatkan keterangan Made Teguh, petugas akhirnya menangkap Surya Adi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kerobokan. Saat ditangkap, dari tangan Surya Adi petugas menyita barang bukti berupa 1 buah HP Oppo, 1 unit HP Samsung, 1 buku tabungan Bank BNI, 3 buku tabungan BCA, dan 1 buku tabungan BRI. Beberapa rekening ini dipakai untuk membayar transaksi Narkoba. Bahkan, para tersangka bisa melakukan pembayaran melalui transaski online hanya melalui HP saja. "Kami menduga kuat, jika ratusan butir ekstasi ini akan dipakai atau digunakan dalam Lapas," kata Gede Suastawa.
Pihaknya meminta agar pihak Lapas kerja sama dalam membongkar kasus penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. BNNP juga menduga jika keterlibatan petugas Lapas bukan pertama kalinya namun pihaknya belum cukup bukti untuk melakukan penyelidikan.
Sementara Kabid Penindakan BNN Provinsi Bali AKBP Nyoman Sebudi yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, Made Teguh saat itu sedang dalam posisi berdinas dan bahkan saat ditangkap sedang menggunakan pakaian lengkap. Teguh keluar dari Lapas beranjak ke depan Lapas. Padahal, saat itulah Teguh menerima kiriman dari seseorang namun sudah dalam bentuk kopi satcet. Bungkusan kopi itu ditaruh dalam tas.

"Namun saat hendak ditangkap di depan Lapas, pelaku berlari masuk ke dalam Lapas dengan sangat cepat. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Ruang Portir I Lapas Kerobokan," ujarnya. Dalam tasnya berisi kopi Kapal Api untuk mengelabui petugas jika yang dibawa masuk itu hanyalah kopi untuk diminum. Dari peluncur yang membawa tas tersebut, Teguh dibayar uang muka Rp 500 ribu dan total Rp 3 juta.

"Jadi, Teguh ini jadi kurirnya napi ini. Dia dibayar tiga juta rupiah tetapi baru ditransfer lima ratus ribu rupiah. Dan pengakuannya, baru kali pertama ini. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ungkapnya.

Sebelumnya, Kamis (18/4) jam 11.40 Wita, petugas BNN provinsi Bali juga membekuk seorang instruktur surfing bernama Paskalis Penkari (18) di sebuah jasa pengiriman paket di wilayah Kuta. Saat itu, ia mengambil paket ganja dari Medan, Sumatera Utara seberat 770 gram bruto.

"Dia ini juga sama, hanya sebagai kurir dan mengaku dikendalikan oleh seseorang yang berada di dalam Lapas Kerobokan. Tapi mereka beda jaringan dengan tersangka Teguh dan Surya. Ini yang masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari pengendalinya," pungkasnya.

wartawan
Ray

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.