Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Lapas Kerobokan Itu Ternyata Kurir Narkoba

Bali Tribune/Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa memperlihatkan barang bukti narkoba.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang sipir di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan bernama Made Teguh (27) yang ditangkap aparat BNNP Bali, Sabtu (20/4) pukul 06.20 Wita lalu ternyata sebagai kurir seorang nara pidana (napi) kasus narkoba yang mendekam di dalam Lapas bernama Surya Adi (36). Surya sendiri divonis 5 tahun penjara namun baru tiga tahun mendekam di Lapas Kerobokan.

Teguh dibekuk saat hendak menyelundupkan 590 butir ekstasi. Menariknya, ratusan ribu butir ekstasi tersebut dimasukan ke dalam satcet kopi Kapal Api. Caranya, bungkusan kopi Kapal Api tersebut disobek pada bagian tengahnya kemudian dimasukkan ekstasi lalu diselotip kembali. Sehingga di bagian atas bungkusan kopi masih kelihatan utuh, namun di bagian samping tersobek sedikit. Sementara bubuk kopi di masing-masing bungkus tetap terbungkus dengan rapi, sehingga sekilas tampak bungkusan kopi satcet itu masih dalam keadaan utuh.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap Teguh diketahui bahwa puluhan bungkus kopi Kapal Api itu dimasukan pil ekstasi. "Perbungkus dimasukkan sekitar 30 butir ekstasi atau lebih. Ada dua puluh bungkus kopi satcet dan semuanya berisikan pil ekstasii sehingga totalnya mencapai 590 butir," ujarnya. 

Saat dilakukan pengembangan, ternyata Made Teguh dikendalikan dari Lapas atas nama Surya Adi. Teguh hanya bertugas mengambil barang dari peluncur atau ambil dengan tempelan dari seseorang yang tidak dikenalnya. Seseorang itu atas perintah Surya Adi yang sedang menjalani hukuman karena kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman selama 3 tahun. Dari Made Teguh, petugas menyita 20 bungkus kopi Kapal Api dengan 590 butir ekstasi di dalamnya, 1 unit HP Nokia berwarna hitam, tiga lembar kartu ATM yang digunakan untuk bertransaksi. Made Teguh dibayar Rp 3 juta dan akan dibayar saat menyerahkan barang haram tersebut ke Surya Adi.
Setelah mendapatkan keterangan Made Teguh, petugas akhirnya menangkap Surya Adi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kerobokan. Saat ditangkap, dari tangan Surya Adi petugas menyita barang bukti berupa 1 buah HP Oppo, 1 unit HP Samsung, 1 buku tabungan Bank BNI, 3 buku tabungan BCA, dan 1 buku tabungan BRI. Beberapa rekening ini dipakai untuk membayar transaksi Narkoba. Bahkan, para tersangka bisa melakukan pembayaran melalui transaski online hanya melalui HP saja. "Kami menduga kuat, jika ratusan butir ekstasi ini akan dipakai atau digunakan dalam Lapas," kata Gede Suastawa.
Pihaknya meminta agar pihak Lapas kerja sama dalam membongkar kasus penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. BNNP juga menduga jika keterlibatan petugas Lapas bukan pertama kalinya namun pihaknya belum cukup bukti untuk melakukan penyelidikan.
Sementara Kabid Penindakan BNN Provinsi Bali AKBP Nyoman Sebudi yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, Made Teguh saat itu sedang dalam posisi berdinas dan bahkan saat ditangkap sedang menggunakan pakaian lengkap. Teguh keluar dari Lapas beranjak ke depan Lapas. Padahal, saat itulah Teguh menerima kiriman dari seseorang namun sudah dalam bentuk kopi satcet. Bungkusan kopi itu ditaruh dalam tas.

"Namun saat hendak ditangkap di depan Lapas, pelaku berlari masuk ke dalam Lapas dengan sangat cepat. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Ruang Portir I Lapas Kerobokan," ujarnya. Dalam tasnya berisi kopi Kapal Api untuk mengelabui petugas jika yang dibawa masuk itu hanyalah kopi untuk diminum. Dari peluncur yang membawa tas tersebut, Teguh dibayar uang muka Rp 500 ribu dan total Rp 3 juta.

"Jadi, Teguh ini jadi kurirnya napi ini. Dia dibayar tiga juta rupiah tetapi baru ditransfer lima ratus ribu rupiah. Dan pengakuannya, baru kali pertama ini. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ungkapnya.

Sebelumnya, Kamis (18/4) jam 11.40 Wita, petugas BNN provinsi Bali juga membekuk seorang instruktur surfing bernama Paskalis Penkari (18) di sebuah jasa pengiriman paket di wilayah Kuta. Saat itu, ia mengambil paket ganja dari Medan, Sumatera Utara seberat 770 gram bruto.

"Dia ini juga sama, hanya sebagai kurir dan mengaku dikendalikan oleh seseorang yang berada di dalam Lapas Kerobokan. Tapi mereka beda jaringan dengan tersangka Teguh dan Surya. Ini yang masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari pengendalinya," pungkasnya.

wartawan
Ray

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.