Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pejabat Eselon III dan IV , Ikuti Webinar Gratifikasi

Bali Tribune / SOSIALISASI - Pelaksanaan webinar tentang sosialisasi gratifikasi

balitribune.co.id | Gianyar - Penjabat eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar mengikuti webinar tentang sosialisasi gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPK. Webinar ini diikuti oleh para pejabat melalui video conference di kantor mereka masing-masing, Kamis (18/6).

Terkait webinar yang membahas tentang gratifikasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia mengatakan, kegiatan ini tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada pejabat di lingkup Pemkab Gianyar untuk meningkatkan pengetahuannya tentang apa itu gratifikasi. Selama ini laporan tentang gratifikasi dari Pemiab Gianyar adalah nol atau nihil. Ini menurut Lanang Sadia bisa diartikan berbeda. Di satu sisi bisa saja memang nihil atau tidak pernah ada unsur gratifikasi, atau di sisi lain bisa karena memang tidak tahu apa itu gratifikasi sehingga tidak ada laporan ke KPK.

Webinar dengan narasumber dari KPK Muhammad Indra Furqon dari Unit Gratifikasi dengan materi tentang gratifikasi berikut modusnya serta strategi pemberantasannya. Dimas Marasoma dengan materi jenis-jenis gratifikasi yang wajib atau tidak wajib dilaporkan.

Gratifikasi itu sendiri menurut penjelasan pasal 12B UU No.20 tahun 2001 memiliki arti yang luas, meliputi pemberian uang, barang rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. “Namun kita tidak perlu takut, yang terpenting pertama yang harus kita pahami gratifikasi yang bagaimana yang menyalahi aturan. Artinya pemberian itu tidak ada kaitannya dengan tupoksi kedinasan kita, karena jikalau ada itu bisa diartikan tindakan suap yang berujung pada tindak pidana korupsi,” jelas Lanang Sadia.

Ditambahkan, pada webinar tersebut banyak diberikan contoh tindakan-tindakan gratifikasi yang menyalahi aturan. Hal ini diberikan agar para pejabat ke depannya sadar dan lebih tertib untuk melaporkan gratifikasi yang diterimanya. Jika menemui adanya kecurigaan terjadi gratifikasi yang berujung tindakan suap, KPK juga sudah memberikan link untuk kita melapor yaitu ke Kontak Layanan Laporan Gratifikasi ke call center 198, https://gol.kpk.go.id atau melalui email: pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id “ Sekecil apapun nilainya harus kita laporkan, jika itu ada hubungannya dengan tugas kedinasan, ini juga bertujuan untuk pencegahan korupsi. KPK sendiri mempunyai tujuan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada ASN, pejabat sehingga kita nanti bisa menjadi pelopor dalam upaya pencegahan korupsi,” tegas Lanang Sadia.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjasama China Railway Bangun Infrastruktur di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi China Railway terkait percepatan pembangunan infrastruktur Nusa Penida di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (29/9/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana dan OPD terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.