Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekan Ini Berkas PAW Ekayana Diproses

I Wayan Ekayana
I Wayan Ekayana

Gianyar, Bali Tribune

Setelah terkatung-katung selama satu tahun, proses pergantian antar waktu (PAW) untuk I Wayan Ekayana akhirnya diproses juga oleh PDIP. Bahkan berkasnya akan diproses minggu ini kemudian akan segera diagendakan pelantikannaya untuk menjadi anggota DPRD Gianyar menggantikan Ngakan Putu Tirtha Pramono.

Hal itu diungkpkan oleh Sekretaris DPC PDIP Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Senin (16/5). Tagel menyebutkan surat permohonan PAW itu ke DPP PDIP yang dilengkapi dengan pengantar dari DPD PDIP Bali, kini sudah diteruskan ke DPC. “Target kami, minggu ini sudah selesai dan akan segera diagendakan sidang paripurna untuk pengambil sumpah,” terang Tagel

Disinggung soal lamanya proses PAW tersebut, kader PDIP asal Tampaksiring ini tak menampiknya. Menurutnya hal ini ada beberapa pembahasan dana pertimbangan. Namun demikian, ditegaskan jika Ekayana sudah memahami itu, dan telah mennjjukan komitmennya untuk .

Demikian pula Ngakan Putu Tirtha Pramono disebutkan sudah menyatakan legawa diberhentikan dari DPR Gianyar karena tersandung Kasus Pidana Korupsi. “Pramono juga sempat bertamu ke ruangan saya dan menyatakan siap diganti dan tetap komitmembesarkan partai meski tidak lagi menjadi anggota DPRD,” terangnya.

Atas dasar itu pula, proses PAW itu bisa segera dilaksanakan secepatnya. “Surat dari DPP PDIP sudah turun, DPC tinggal bersurat ke DPRD Gianyar untuk kemudian diserahkan ke Bupati untuk diteruskan ke Gubernur. Setelah itu tinggal menetapkan waktu pelantikan saja,” tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.